oleh

LSM Bara Api Desak Kejagung Ambil Alih Dugaan Kasus Korupsi RSUD Arifin Achmad Riau

-Hukum-1,751 views

ROHUL.Mitanews.co.id | Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Barisan Rakyat Anti Korupsi (DPP LSM Bara Api), meminta dan mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk segera mengambil alih penyelidikan dugaan kasus korupsi di RSUD Arifin Achmad Riau.

Pasalnya, hingga kini laporan kasus dugaan korupsi yang telah dilaporkan oleh LSM Bara Api ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau dan Kejari Kota Pekan Baru dinilai stagnan.. Bahkan, disinyalir kuat kasus tersebut diduga sudah di petieskan.

"Kami minta dan mendesak Kejagung untuk segera ambil alih dugaan kasus korupsi yang ada di RSUD Arifin Achmad. Karena, hingga kini laporan kami tidak ada ditanggapi oleh pihak Adhyaksa Riau, "tegas Sekjen DPP LSM Bara Api, Afifuddin pada wartawan, Minggu (12/3) di Pekan Baru.

Kalau tidak juga, kata Afifuddin, pihaknya akan segera melakukan aksi demonstrasi ke kantor Kejagung Pusat di Jakarta. Untuk mendesak pihak Kejagung untuk ambil alih kasus dugaan korupsi yang dilaporkan.

"Mungkin dalam waktu dekat ini kami dari DPP LSM Bara Api, akan melakukan aksi demonstrasi di depan kantor Kejagung. Meminta Kejagung untuk segera mengambil alih kasus dugaan korupsi yang ada diseluruh Provinsi Riau, "ancam Afifuddin.

Selain itu, kata Afifuddin, pihaknya juga akan melaporkan sejumlah oknum - oknum Jaksa di Riau yang diduga menghambat penyelidikan semua kasus - kasus dugaan korupsi yang telah mereka laporkan. Karena hingga kini proses penyelidikan kasus yang dilaporkan secara resmi tidak pernah membuahkan hasil.

"Dalam aksi demonstrasi nanti. Selain kami mendesak agar Kejagung segera ambil alih kasus dugaan korupsi yang kami laporkan. Kami juga akan melaporkan sejumlah Jaksa Jaksa yang diduga tidak profesional dalam bekerja untuk melakukan penyelidikan, " tegas boyman sandy. (Fauzi)

Baca Juga :
Rahudman Harahap Gerakkan Pendukung Anies Baswedan dengan Jalan Pagi Bersama

News Feed