oleh

Mafia Solar Bersubsidi di Desa Tanjung Pasir Bebas Menjalankan Bisnisnya Tanpa Tersentuh APH

-Peristiwa-1,393 views

LABURA.Mitanews.co.id | Terduga mafia solar bersubsidi inisial S bebas menjalankan bisnisnya tanpa tersentuh oleh Aparat Penegak Hukum (APH) di Desa Tanjung Pasir Kecamatan Kualuhulu Kabupaten Labuhanbatu Utara.

S bebas menjual belikan solar bersupsidi yang diperolehnya dari SPBU Damuli Labuhanbatu Utara ( LABURA ) menggunakan metode penyulingan dengan menggunakan sebuah mobil koldisel dengan ciri kepala mobil berwarna kuning dan bak nya berwarna biru.

Dari hasil penyulingan Solar bersubsidi menggunakan mobil koldisel suriadi menjual kembali kepada pengecer lain(along-along) dengan harga perjerigen berkisar Rp.320.000 dan dipasarkan kembali oleh along-along ke Teluk Pule, Air Hitam,Nagali,daerah pedalaman Kualuhilir, dan Kualuledong.

S sudah cukup lama menjalankan bisnis ilegal solar bersubsidi namun tak pernah di sentuh oleh Aparat Penegak Hukum (APH). dan unit kendaraan truk yang dimiliki oleh mafia solar untuk mengangkut solar ini selalu lolos dari pantauan APH.

Menurut sumber yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan kepada wartawan, "S biasanya mengambil minyak di SPBUB Damuli bang, menggunakan mobil koldisel kepala warna kuning dan bak warna biru",Ucapnya Jum'at (24/03/2023) malam

Biasa solarnya itu di stok di rumahnya bang, di Desa Tanjung Pasir baru nanti along along bedatangan membeli berjerigen jerigen dengangan harga sekitar Rp.320.000, Tambahnya

Terus S juga melibatkan keluarganya, inisial H pemain solar juga kalo gak salah orang tanjung selamet bang dan ada juga abang nya tukang antar namanya HN,Tutupnya.(santi)

Baca Juga :
Pendapatan Konsolidasi Telkom Rp 147,31 Triliun dan Laba Bersih Operasi Rp 25,86 Triliun

News Feed