MEDAN.Mitanews.co.id | Puluhan mahasiswa ITSI (Institut Teknologi Sawit Indonesia) Medan menggelar aksi unjuk rasa di Kampus ITSI Medan Jalan Willem Iskandar Medan Estate, Rabu (10/5/2023). Bahkan mereka berencana melakukan aksi tersebut hingga tanggal 12 Mei 2023.
Salah satu tuntutan utama dalam aksi tersebut adalah, mendesak agar Rektor ITSI Medan segera mundur, karena mereka anggap sudah menyalahgunakan wewenang. Di antaranya melakukan pungli (pungutan liar) kepada mahasiswa penerima Beasiswa KIP (Kartu Indonesia Pintar), dan lainnya.
Yang turun melakukan aksi merupakan wakil Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) dan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) di ITSI Medan. Antara lain, Himpunan Mahasiswa Jurusan Teknologi Pengolahan Hasil Perkebunan (HMJ-TPHP), Himpunan Mahasiswa Jurusan Budidaya Perkebunan (HMJ-BDP). Kemudian ada unit kegiatan mahasiswa, yakni, Sigma, Bapom, PDMK, Archery, dan Menwa.
Mereka melakukan aksi setelah memperhatikan masukan, keluh kesah, dan kerugian mahasiswa ITSI Medan. Yakni tidak terpenuhinya hak-hak mahasiswa dan cenderung mengarah kepada penggelapan hak-hak mahasiswa yang telah mereka bayarkan kepada pengelola Institut Teknologi Sawit Indonesia yaitu Rektor ITSI. Juga adanya pembohongan terhadap janji-janji yang telah diberikan sejak awal.
Ada pun selengkapnya tuntutan mahasiswa yang juga sudah mereka sampaikan secara tertulis adalah:
1. Kembalikan uang PDH (pakaian dinas harian) Stambuk 2019 karena sudah tidak relevan lagi untuk dijahitkan lagi serta sudah mau tamat.
2. Kembalikan uang Posbun 2020, uang pembinaan karakter dan uang baju olahraga. Hal ini tidak layak digantikan dengan program apa pun karena sudah tidak layak lagi dilaksanakan.
3. Kembalikan uang mahasiswa penerima Beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) seutuhnya. Idealnya dengan alasan apa pun, tidak pantas Rektor ITSI untuk memungut biaya lagi bagi mahasiswa kurang mampu. Dan setelah dikembalikan sebagian maka kami meminta dikembalikan semua. Kami sampaikan lagi apabila mahasiswa KIP harus memakai baju dinas maka kami akan menyumbangkan baju kami ke seluruh mahasiswa Beasiswa KIP.
4. Perbaiki fasilitas kelas yang buruk seperti LCD yang rusak hampir semua kelas, AC yang tidak dingin dan rusak, kipas angin yang rusak serta sarana prasarana kebun dan pabrik mini yang tidak terawat. Kami mahasiswa ITSI sudah membayar cukup besar untuk pembangunan, tapi tidak ada realsisasinya. Setiap mahasiswa dipungut dari Rp30 juta sampai dengan Rp50 juta.
5. Turunkan dan ganti Rektor Institut Teknologi Sawit Indonesia (ITSI) karena telah menyalahgunakan kewenangan serta jabatan untuk mencari keuntungan yang sebesar-besarnya dan tidak sesuai dengan dunia pendidikan. Melakukan pemungutan liar kepada mahasiswa Beasiswa Kartu Indonesia Pintar, menggelapkan hak-hak mahasiswa, mematikan kreativitas mahasiswa, tidak memberikan dana kemahasiswaan, dan melakukan pembohongan kepada mahasiswa KIP dengan melakukan pemungutan liar dan alasan macam-macam, pembohongan kepada mahasiswa. Penelusuran minat bakat yang dijanjikan dapat beasiswa penuh, ternyata bayar, pembohongan terhadap mahasiswa lulusan cadangan yang diminta bayar tambahan pengembangan diri tapi tidak ada kegiatan (mahasiswa lulus cadangan bayar Rp4 juta sampai dengan Rp8 juta, dan banyak lagi.
Lapor Pihak Berwajib
Para mahasiswa juga menegaskan, apabila setelah 2x24 jam diterima surat tidak ada tindaklanjut dari Yayasan Pendidikan Perkebunan Yogyakarta, maka mereka akan melakukan beberapa hal:
1. Aksi besar-besaran dengan mengerahkan seluruh mahasiswa ITSI selama tiga hari berturut- turut di Kampus ITSI.
2. Melakukan aksi boikot perkuliahan di ITSI dan akan melaporkan ke pihak terkait seperti (L2DIKTI, DPRD, Kementerian Pendidikan, dan lain-lain, untuk bisa membantu terkait tuntutan kami.
3. Melaporkan ke pihak berwajib terkait dengan 'penggelapan dana mahasiswa' oleh Rektor ITSI.
Sedangkan Ketua Yayasan Pendidikan Perkebunan Yogyakarta Sukarji yang dikonfirmasi wartawan terkait aksi mahasiswa dan tuntutan tersebut, hingga berita ini turun tayang, belum merespon. Beberapa pertanyaan yang disampaikan wartawan via WhatsApp terlihat hanya dibaca (centang dua biru).
Sementara itu, Ombudsman Perwakilan Sumatera Utara ternyata juga sudah menyurati Rektor ITSI Medan atas adanya laporan mahasiswa ITSI Medan, terlait dugaan mal-administrasi penyimpangan prosedur penyelenggaraan dan pengelolaan pendidikan serta tata kelola dana Beasiswa Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit Indonesia ITSI Medan.
Dalam suratnya, Ombudsman Sumut minta Rektor ITSI untuk hadir memberi penjelasan atau klarifikasi langsung pada Hari Jumat, 9 Mei 2023, di Kantor Ombudsman Perwakilan Sumut Jalan Sei Besitang Nomor 3 Medan Petisah, Medan.(MN.01)
Baca Juga :
Pasca Ops Ketupat Toba-2023, Kapolres Sidimpuan Pimpin Anev