oleh

Majelis Istiadat Angkat Sumpah Pemangku Sultan Asahan XIII dan Kurnia Gelaran Orang Besar Berlangsung Penuh Wibawa Adat

-Daerah-257 views

Majelis Istiadat Angkat Sumpah Pemangku Sultan Asahan XIII dan Kurnia Gelaran Orang Besar Berlangsung Penuh Wibawa Adat

MEDAN.Mitanews.co.id ||


Majelis Istiadat Angkat Sumpah Pemangku Sultan Asahan XIII dan penganugerahan gelaran orang besar berlangsung khidmat dan penuh wibawa di Tiara Convention Hall Medan, Sabtu (29/11/2025).

Suasana sakral tampak sejak awal prosesi, ketika para tetamu adat dari berbagai kesultanan di Sumatera Timur memasuki balairung dengan busana kebesaran masing-masing.

Hadir dalam majelis itu Sultan, Raja, Datuk, Datin beserta para datuk bergelar. Kehadiran para raja dan perwakilan dari Kesultanan Langkat, Sultan Deli XIV, Sultan Serdang, Sultan Kota Pinang, serta delegasi dari Bilah, Bedagai, Ramunia, dan Limapuluh mempererat nuansa persaudaraan kerajaan Melayu yang sejak lama menjalin ikatan sejarah.

Prosesi bermula ketika Datuk Edwin Ginting Suka, bergelar Datuk Laksamana, menghadap Seri Paduka Baginda Tuanku Sultan Asahan XIII untuk melaporkan bahwa majelis telah siap dimuliakan.

Setelah itu, lantunan Ayat Suci Al-Qur’an oleh Dr. Wahdi Sihombing dan Sari Tilawah oleh Omaar Gibran Siregar mengisi ruangan, membawa seluruh hadirin pada suasana religius. Lagu Indonesia Raya kemudian dikumandangkan sebagai simbol hormat negara dan adat.

Pembacaan Sari Kata Alu-aluan oleh Datuk Razuar Yahya, bergelar Datuk Bijak Bestari, menandai dimulainya prosesi utama.

Puncak acara berlangsung saat Majelis Istiadat Angkat Sumpah Pemangku Sultan Asahan XIII, Tengku Alexander Al-Hajj Ibnu Sultan Sa’ibun Abdul Djalil Rahmadsyah, diambil sumpahnya oleh Seri Paduka Baginda Tuanku Sultan Muhammad Iqbal Alvinanda Abdul Djalil Rahmadsyah. Prosesi sakral ini ditandai penyerahan alamat kebesaran Kesultanan Asahan kepada pemangku sultan, berupa jurong—tempat sirih para raja peninggalan Sultan Iskandar Muda—dan pedang bawar pusaka peninggalan yang sama.

Kedua pusaka ini memiliki nilai sejarah tinggi dan menjadi bagian dari tradisi penabalan Sultan Asahan sejak masa Sultan Abdul Djalil, Sultan Asahan I, pada sekitar tahun 1630. Penyerahan pusaka itu bukan sekadar simbol legitimasi, tetapi juga peneguhan amanah dan kesinambungan marwah kesultanan.

Majelis istiadat ini turut memberikan Kurnia Gelaran Orang Besar kepada Lia Natiling binti Ibrahim Bogak bergelar Encik Seri Mangkubumi Permaisuri Muda Diraja Asahan.

Dalam kerapatan adat yang sama, Sultan Asahan XIII juga menganugerahkan gelar orang besar kepada sejumlah tokoh: Tengku Rinel bin Tengku Yose Rizal sebagai Tengku Perdana Menteri Diraja Asahan, Tengku Edy bin Tengku Dahnian, Tengku Adil bin Tengku Nazran, serta Tengku Arkhansyah bin Tengku Razman.

Seluruh rangkaian acara berlangsung tertib, penuh penghormatan adat, dan menjadi penegasan pentingnya pelestarian tradisi Melayu di tengah perubahan zaman. Majelis istiadat ini juga kembali meneguhkan posisi Kesultanan Asahan sebagai salah satu penjaga khazanah budaya dan sejarah di Sumatera Utara.

*Pelestarian Adat dan Budaya*

Tengku Perdana Menteri Diraja Asahan, Tengku Rinel bin Tengku Yose Rizal, menyampaikan bahwa lengkapnya kembali struktur kekerabatan Kesultanan Asahan membuka ruang digelarnya agenda adat berskala besar di Tanjungbalai dalam waktu dekat. Pada majelis tersebut nantinya juga direncanakan penganugerahan gelar adat kepada Wali Kota Tanjungbalai, sejumlah pejabat daerah, anggota DPR, dan tokoh lain yang dinilai layak menerima kehormatan adat.

Menurut Tengku Rinel, misi utama Kesultanan Asahan saat ini adalah memastikan adat istiadat dan budaya Asahan tetap terjaga dan dikenal luas. “Kami ingin seluruh masyarakat, bukan hanya di Asahan atau Sumut, tetapi di seluruh Indonesia mengetahui bahwa Asahan memiliki kesultanan. Kita terus memberikan kontribusi dan membantu pemerintah dalam pelestarian nilai-nilai adat budaya demi kemaslahatan masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Panitia Majelis Istiadat, Datuk Razuar Yahya bergelar Datuk Bijak Bestari, menjelaskan bahwa gelar orang besar adat diberikan kepada keturunan atau anak dari pemegang gelar sebelumnya yang telah wafat. Dengan proses pengukuhan ini, struktur adat Kesultanan Asahan kembali lengkap dan tetap menjalankan perannya. Ia menegaskan bahwa Kesultanan Asahan senantiasa berkoordinasi dan berkontribusi bersama Pemerintah Kabupaten Asahan maupun Pemkot Tanjungbalai dalam menjaga kelestarian adat serta kearifan lokal yang menjadi identitas masyarakat Asahan.(MN.01)***

Baca Juga :
PTPN IV Regional 1 PKS Aek Raso Gelar Tanaman Penghijauan Lingkungan Hidup dan Tabur Benih Ikan