oleh

Massa Demo Tolak Hasil Uji Kelayakan dan Kepatutan Anggota Bawaslu Tapteng Periode 2023-2028

-Peristiwa-2,719 views

TAPTENG.Mitanews.co.id ||


Sejumlah massa yang tergabung dalam Gerakan Lintas Pemuda Ormas Mahasiswa dan Masyarakat Tapanuli Tengah menggelar aksi unjuk rasa (demo), ke Kantor Bawaslu Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara (Sumut), pada Selasa (22/8/2023) sekira pukul 9.30 WIB.

Terlihat, sekitar 500-an orang massa tersebut datang dengan membawa alat pengeras suara serta beberapa poster dan spanduk.

Terlihat pula, salah satu poster yang menampilkan wajah mantan Ketua Bawaslu Tapteng yang kini kembali terpilih sebagai komisioner Bawaslu Tapteng periode 2023-2028, Setiawaty Simanjuntak.

Foto Setiawaty pun tampak distempel dengan tulisan "pecat". Kemudian, tertulis juga dalam foto tersebut, "Setiawati Simanjuntak Komisioner Bawaslu Kabupaten Tapanuli Tengah diduga Ratu penghianat demokrasi".

Selain itu, masih ada poster lainnya yang menampilkan wajah salah satu Komisioner terpilih lainnya yakni Rommy Pasaribu yang duduk sambil makan durian dengan seorang anggota DPR RI Masinton Pasaribu.

Adapun pernyataan sikap massa Aksi yang disampaikan pada aksi tersebut adalah :

1. Menolak dengan tegas keputusan Bawaslu RI terkait penetapan hasil penilaian uji kelayakan dan kepatutan anggota Bawaslu Kabupaten Tapanuli Tengah periode 2023-2028 dengan alasan sebagai berikut :

a. Proses penilaian akhir calon anggota Bawaslu Tapteng yang dilakukan oleh Bawaslu Provinsi Sumatera Utara dan Bawaslu RI tidak transparan terkait dengan penilaian terhadap calon anggota Bawaslu Tapteng. Dimana calon yang memiliki kualitas dan integritas yang tinggi justru dikalahkan, sedangkan calon yang memiliki kualitas dan integritas rendah justru dimenangkan. Selain itu juga, Bawaslu RI sangat diskriminatif dengan mengangkat anggota Bawaslu kabupaten Tapanuli Tengah yang berafiliasi dengan partai politik tertentu yang justru sangat kontradiktif dengan asas independensi seorang Komisioner Bawaslu.

b. Penetapan Komisioner Bawaslu Tapteng yang dilakukan oleh Bawaslu RI dan Bawaslu Sumut bersifat sangat rasis dan sangat tendensius. Hal ini tercermin dimana Bawaslu RI hanya mengakomodir Komisioner dari satu agama, dengan mengesampingkan nilai-nilai Kebhinekaan, kemajemukan agama yang hidup dan dianut oleh masyarakat Tapteng.

c. Bawaslu RI dengan sengaja telah mengangkat salahsatu Komisioner Bawaslu Tapteng atasnama Setiawaty Simanjuntak yang memiliki rekam jejak cacat moral dan tidak memiliki integritas. Karena yang bersangkutan telah berulangkali dihukum oleh DKPP atas pelanggaran kode etik yang selama menjabat sebagai Ketua Bawaslu Tapteng periode 2018-2023.

2. Meminta dan menuntut Bawaslu RI untuk membatalkan penetapan hasil penilaian uji kelayakan dan kepatutan anggota Bawaslu Kabupaten Tapanuli Tengah periode 2023-2028 dengan penetapan baru yang mengangkat dan mengakomodir Komisioner Bawaslu Tapteng yang memiliki kualitas, integritas dan independensi serta mengakomodir kemajemukan, Kebhinekaan agama yang hidup di masyarakat Tapteng.

3. Kami akan terus melakukan aksi turun ke jalan hingga tuntutan kami dijalankan Bawaslu RI.

Pada kesempatan tersebut, tidak ada satupun Komisioner atau staf Bawaslu Tapteng yang menerima para pendemo. Hingga akhirnya, sekira pukul 10.15 WIB, massa kemudian bergerak menuju kantor DPRD Tapteng.(MN.16)

Baca Juga :
Diduga PT. Energi Mega Persada Menduduki Kawasan Hutan Tanpa Ijin

News Feed