oleh

Masyarakat Batu Bara Minta Presiden Prabowo Subianto Segera Ambil Alih Lahan Eks HGU PT Socfindo Tanah Gambus

-Daerah-251 views

Masyarakat Batu Bara Minta Presiden Prabowo Subianto Segera Ambil Alih Lahan Eks HGU PT Socfindo Tanah Gambus

BATU BARA.Mitanews.co.id ||


Pengurus Besar Gerakan Masyarakat Menuju Kesejahteraan Kabupaten Batu Bara (PB GEMKARA) Kabupaten Batu Bara Provinsi Sumatera Utara mengeluarkan pernyataan keras tentang keberadaan lahan eks HGU PT Socfindo Tanah Gambus Kabupaten Batubara.Pasalnya saat ini HGU yang dimiliki perusahaan asing tersebut sudah berakhir.

"Tanggal 31 Desember 2023, HGU PT Socfindo sudah habis dan pemerintah dengan tegas menyatakan tidak akan memperpanjang lagi dan segera ambil alih," kata Ketua Umum PB GEMKARA Drs.Khairul Muslim kepada media,Selasa (6/1/2026).

Masyarakat Batu Bara meminta sikap tegas Presiden Prabowo Subianto untuk segera mengambil alih lahan yang selama 60 tahun lebih diusahai PT Socfindo di Tanah Gambus Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara.

Dengan pengambil-alihan atau tidak memperpanjang lagi HGU PT.Socfindo maka lahan tersebut bisa digunakan dan dimanfaatkan untuk kepentingan negara dan kesejahteraan rakyat.

Menteri Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid berkali-kali menegaskan, pemerintah tidak akan memperpanjang HGU seperti PT Socfindo yang merupakan investasi PMA (Penanaman Modal Asing). Lahan eks HGU diambil alih oleh negara tersebut akan dilakukan identifikasi dan inventarisasi kemudian dimasukkan dalam Buku Tanah dan selanjutnya akan dimanfaatkan untuk kepentingan negara dan rakyat.

Sikap tegas dan konsisten pemerintah sangat dituntut oleh masyarakat Batu Bara berkaitan lahan eks HGU PT Socfindo dan sudah dua tahun habis HGU-nya sejak 31 Desember 2023. Jadi, nunggu apa lagi karena lebih cepat lebih baik sehingga tidak menimbulkan konflik sosial,tegas Khairul yang juga Ketua Forum Pemred Media Siber Sumut itu.

Menurut Khairul, lahan eks HGU PT Socfindo seluas 6000 hektar lebih tersebut bisa dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat dan mendukung program ketahanan pangan yang menjadi program prioritas Presiden Prabowo Subianto sekaligus membuka lapangan kerja.

Sebagai contoh adalah pengambil-alihan ratusan ribu hektar perkebunan sawit di Indonesia yang dilakukan di masa kepemimpinan Prabowo Subianto karena melanggar ketentuan perizinan.

Dengan sikap tegas pemerintah melalui Satgas PKH (Penertiban Kawasan Hutan) yang dipimpin Menteri Pertahanan Sjafri Syamsuddin,akhirnya perkebunan sawit tersebut berhasil diambil alih oleh pemerintah dan dikelola Agrinas untuk kepentingan rakyat.

Tindakan tegas seperti ini sangat ditunggu masyarakat Batu Bara terhadap lahan eks HGU PT Socfindo Tanah Gambus yang memilki luas lebih 6000 hektar.

Sudah saatnya pemerintah menguasai secara langsung asset tersebut melalui Agrinas atau institusi lain yang ditunjuk pemerintah,ujar Khairul didampingi Ketua Harian Zulkarnain Achmad,Sekretaris Azmi bersama Ketua Divisi GEMKARA Zulkifli Nasution,Ahmad Syukur,Alban Alfa,Misli Sitorus,Tumiran,Ramlan M.Santoso,Jefri Maulana,Hasnuddin Faqih,Wasinton,Ali Umar,Mhd.Rozali,Suratman.(MN.01)***

Baca Juga :
Surat Edaran Sekda Samosir soal Pajak Kendaraan Plat Merah Terkuak, Respons SKPD Dipertanyakan

News Feed