oleh

Masyarakat Dilarang Keras Mengutip Uang dari Pengguna Jalan Putus Sungai Sisalean

-Peristiwa-885 views

PALAS.Mitanews.co.id ||


Masyarakat di Desa Pagaran Dolok/S. Jae, Kecamatan Hutaraja Tinggi, Kabupaten Padang Lawas Palas), Provinsi Sumatera Utara atau Sumut diminta menghentikan praktek pengutipan uang dari pengguna jalan yang terancam putus di Sungai Sisalean.

Larangan itu datang dari pihak pemerintahan desa Pagaran Dolok/S. Jae berdasarkan arahan dari pihak Polres Palas melalui telephon, Rabu (30/08/2023). Bisa jadi pengutipan yang terjadi sebelum-sebelumnya menjadi sumber keresahan di kalangan pengguna jalan.

Pelarangan pengutipan ini terungkap saat sang Kepala Desa mengedarkan postingan larangan kepada masyarakat via chat di aplikasi WhatsApp (WA) yang sekejap menyebar di masyarakat termasuk para pekerja pembuat pohon kelapa bekas menjadi jembatan darurat di ruas jalan itu.

Salah seorang warga mengatakan, jika itu warga dilarang, maka warga siap menghentikannya dan warga juga tidak akan pasang lagi pohon kelapa milik warga menjadi jembatan darurat dan jika terjadi ada pengguna jalan yang tidak mampu jalan melewati lobang, dengan tegas masyarakat nyatakan, itu bukan urusan masyarakat desa Pagaran Dolok/S. Jae.

Semoga dengan sikap dari kejadian itu, pemerintah atau pihak yang berkompeten terkait jalan rusak tersebut bersikap, yaitu secepatnya memperbaiki jalan itu sampai tidak ada lagi kesempatan membuat jembatan darurat, karena praktek itu sebenarnya bukan urusan masyarakat.

Kepala Desa Pagaran Dolok/S. Jae, Muhammad Rahman Siregar yang dikonfirmasi mitanews.co.id Rabu (30/08/2023) pagi via chat.WA membenarkan, kondisi jalan lintas gorong-gorong Sungai Sisalean yang terancam putus sejak jauh sebelum awal tahun 2022 yang lalu.

"Kondisinya saat ini memang sudah mengancam jatuhnya kenderaan besar mulai roda enam, bahkan sampai roda 10 atau bahkan roda 12. Di lintas jalan ini kenderaan yang lalulintas sudah biasa roda 12 bahkan ada yang roda 14," katanya.

Para pengguna jalan yang mitanews.co.id temui di jalan itu beberapa waktu yang lalu mengatakan, mereka mengakui itu memang urusan masyarakat, tetapi bagaimana dengan pengguna jalan terhenti tidak bisa melewati lobang berbahaya bagi kenderaan besar yang dibawa pengguna jalan, itu sebuah tanda tanya besar.

Seharusnya pemerintah tidak harus menunggu jatuhnya korban lalulintas yang diakibatkan kondisi kerusakan jalan yang tidak secepatnya dinormalisasi sampai kelancaran lalulintas tidak terganggu. Soalnya yang melewati jalan ini semua untuk memberikan peran sertanya untuk kehidupan masyarakat sekaligus untuk perbaikan ekonomi bangsa. (MN.03).

Baca Juga :
Ormas 234 SC Minta Kapolrestabes Medan Ringkus Pelaku Penyerangan

News Feed