oleh

Menjaga Integritas Rekrutmen ASN: Komitmen Nyata Gubsu Bobby Nasution dan BKD Sumut

-Daerah-176 views

Menjaga Integritas Rekrutmen ASN: Komitmen Nyata Gubsu Bobby Nasution dan BKD Sumut

Oleh Zulfikar Tanjung

Mitanews.co.id ||
Dalam iklim birokrasi yang kerap kali dibayang-bayangi praktik nepotisme dan percaloan, komitmen Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, untuk menjaga integritas rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 2 di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara layak diapresiasi dan dipertahankan sebagai standar baru seleksi aparatur negara di daerah.

Melalui Kepala BKD Sumut, Sutan Tolang Lubis, Gubernur Bobby secara tegas menyampaikan bahwa rekrutmen PPPK kali ini harus berlangsung secara bersih, objektif, dan tanpa celah permainan. Penegasan ini bukan semata pernyataan seremonial, melainkan representasi dari political will yang tulus dan berorientasi pada reformasi birokrasi yang substansial.

Apa yang dilakukan BKD Sumut bersama BKN Pusat dan menerapkan sistem Computer Assisted Test (CAT) sepenuhnya, patut disebut sebagai bentuk implementasi teknokratis yang sejalan dengan semangat good governance. Proses seleksi yang transparan, dapat diakses langsung oleh peserta, dan bebas dari intervensi pihak manapun menciptakan standar baru yang mencerminkan akuntabilitas dan integritas.

Lebih dari itu, sikap terbuka untuk menerima laporan kecurangan, sebagaimana disampaikan Kepala BKD, merupakan bentuk keberanian moral dalam mengedepankan tata kelola yang bersih. Gubernur Bobby bahkan memberi sinyal tegas bahwa jika ada yang bermain-main, harus siap berhadapan dengan tindakan tegas. Ini adalah pesan penting kepada semua pemangku kepentingan bahwa jabatan di pemerintahan bukanlah hasil lobi, tapi hasil kompetensi.

Namun, komitmen dan sistem yang baik ini tetap menghadapi tantangan. Kultur birokrasi yang masih memiliki jejak legacy dari masa lalu menuntut pengawasan terus menerus. Untuk itu, ada beberapa langkah yang perlu dipertimbangkan oleh Gubernur Bobby dan BKD Sumut ke depan:

1. Membangun sistem pengawasan masyarakat secara daring, tempat publik dapat melaporkan dugaan pelanggaran secara anonim dan terstruktur.

2. Memperluas diseminasi informasi tentang sistem CAT dan hasilnya kepada masyarakat luas, termasuk dalam format visual dan media sosial, agar publik lebih memahami proses seleksi dan tidak mudah termakan isu.

3. Menerbitkan laporan kinerja pelaksanaan rekrutmen ASN secara berkala, agar kepercayaan publik terus terjaga dan meningkat.

4. Mengapresiasi tenaga teknis dan panitia pelaksana yang berintegritas, sebagai bentuk motivasi internal dalam jajaran BKD dan Pemprov.

Sebagai kepala daerah muda yang membawa semangat perubahan, Bobby Nasution telah menunjukkan bahwa narasi reformasi bukan sekadar jargon. Komitmennya dalam proses rekrutmen PPPK ini memberi harapan akan lahirnya birokrasi Sumatera Utara yang lebih meritokratis, profesional, dan melayani.

Langkah ini tentu harus terus dilanjutkan, tidak hanya dalam proses seleksi, tetapi dalam seluruh aspek manajemen ASN, mulai dari penempatan, promosi, hingga evaluasi kinerja. Keberhasilan dalam menciptakan sistem rekrutmen yang bersih akan menjadi legacy penting dan memperkuat citra Gubsu Bobby Nasution sebagai pemimpin daerah yang berpihak pada nilai-nilai integritas dan pelayanan publik yang berkualitas.

Dalam konteks ini, Kepala BKD Sumut, Sutan Tolang Lubis, juga layak diapresiasi sebagai pelaksana teknis yang konsisten menjalankan amanah tersebut dengan baik. Kolaborasi antara komitmen pimpinan daerah dan pelaksanaan teknis yang solid adalah kunci dari birokrasi yang sehat.

Ke depan, harapannya semangat bersih ini menjadi budaya baru yang melekat dalam setiap proses seleksi dan pengelolaan kepegawaian di Sumatera Utara. Sebab hanya dengan birokrasi yang berintegritas, visi pembangunan daerah dapat diwujudkan secara berkelanjutan.(PENULIS bersertifikat wartawan utama Dewan Pers)***

Baca Juga :
Soal Belum Terverifikasi dan UKW, Wakil Ketua Dewan Pers Totok Suryanto : Paling Penting Wartawan Pedomani Kode Etik Jurnalistik Jalani Tugas