oleh

Menkumham Serahkan Sertifikat Kepada Bupati Nias Barat

-Daerah-1,131 views

Medan, mitsnews.co.id | Kementerian Hukum dan HAM RI memberikan Penghargaan berupa Sertifikat pemilik kekayaan intelektual kepada Kabupaten Nias Barat atas pencatatan hak cipta karya Seni Batik Daerah.

Sertifikat tersebut diserahkan oleh Menteri Hukum dan HAM Prof. Dr. Yasonna H. Laoly kepada Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu pada acara Roving Seminar Kekayaan Intelektual yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Ditjen KI) Kemenkumham RI, di Ballroom JW Marriott Hotel, Jalan Putri Hijau Medan, Rabu (13/04/2022).

Selain Nias Barat, juga Bupati Karo menerima surat pencatatan kekayaan intelektusl komunal Tari Piso Surit.

Hak Kekayaan Intelektual atau yang biasa disebut dengan HAKI adalah hak yang didapatkan dari hasil olah pikir manusia untuk dapat menghasilkan suatu produk, jasa, atau proses yang berguna untuk masyarakat dengan tujuan untuk perlindungan hukum terhadap pencipta yang dipunyai perorangan ataupun kelompok atas jerih payahnya dalam pembuatan hasil cipta karya dengan nilai ekonomis yang terkandung di dalamnya, mengantisipasi dan juga mencegah terjadinya pelanggaran atas HAKI milik orang lain, meningkatkan kompetisi, khususnya dalam hal komersialisasi kekayaan intelektual.(ad)

Baca juga : Safari Ramadhan di Sukakarya Bupati Musi Rawas Beri Bantuan dan Tampung Aspirasi Masyarakat

News Feed