oleh

Muharuddin Umpan : Kehadiran PTPN4 Jangan Jadi Momok Menakutkan Bagi Masyarakat

-Daerah-2,336 views

Mandailing Natal.Mitanews.co.id | Anggota DPRD Kabupaten Mandailing Natal ( Madina ) Komisi II Muharuddin Umpan mengatakan sesungguhnya pemerintah daerah tidak anti investor.

Akan tetapi, melihat banyaknya pengaduan masyarakat persoalan sengketa lahan dengan PTPN.IV sebagai perusahaan BUMN, seharus adalah menjadi cantoh yang baik kepada masyarakat.

Bukan seakan akan perusahaan perkebunan sawit ini, hadir dengan sosok yang menakutkan dan kerab memicu permasalahan antara Masyarakat dengan pihak PTP N IV.' Kata Muharuddin kapada media ini ketika di konformasi lewat Pasa singkatnya Whats App, rabu 30/03- 2022.

Kegiatan RDP waktu itu. Katanya, dilaksanakan di ruang Aula Paripurna DPRD Madina, Senin (28/03-2022, rapat dipimpin Ketua DPRD Madina Erwin Lubis, di dampingi Wakil Ketua Erwin E. Nasution' , terang Muharuddin Umpan.

Ditambahkannya, selain itu , juga di hadiri Zainuddin Nasution, Sobir Lubis, Dody Tanjung, Sariful Sarling Lubis, Khoirul Nasution, Kepala BPN Madina, Kadis Pertanahan Pemkab Madina, Kabid SDM PTPN4, Manager Kebun Timur dan Kebun Balap serta masyarakat.

" Permasalahan sudah banyak yang telah kita terima, semua merupakan keluhan masyarakat, mulai tududuhan perampas tanah, masalah pekerja, masalah koperasi plasma hingga tudingan tumpang tindih lahan, yang ujung ujungnya tertuju pada kerusuhan dan keributan", ungkapnya.

Ditambahkannya, seharusnya perusahaan perkebunan hendaknya meemiliki izin usaha sesuai Undang undang no 39 tahun 2014 tentang perkebunan dan legalitas lainnya, sehingga mampu untuk memberikan kontribusi kepada daerah dan masyarakat sekitarnya, bukan membodoh badohi dan akal akalan yang di pakai kepada masyarakat,' papar ^ Umpan

" Melalui RDP ini, Kami sebagai anggota DPRD, yang mewakili rakyat, meminta kepada Management PTPN IV untuk menyelesaikan sesuatu perkra dengan masyarakat dan menghindari konflik dengan masyarakat, kami juga minta perusahaan PTPN. IV harus membangun hubungan yang harmonis dan humanis, jika ada masalah harus segera diselesaikan dengan berbagai macam cara, dan jangan sampai menjadi momok yang sangat menakutkan keberadaan PTPN.IV kepada masyarakat didaerah kecamatan Batahan. ", tambahnya.

Persoalan PTPN IV ini dengan masyarakat, diminta pemerintah daerah segera membentuk tim investigasi dan memberikan rekomendasi sesuai kewenangan yang diberikan dan tetap berpihak atas kepentingan masyarakat yang telah terampas haknya selama ini oleh pihak Perusahaqn perkebunan PTPN IV ini dan kita sebagai anggota DPRD wajib membela serta berjuang untuk masyarakat.' Harap Umpan. ( As ).

Baca juga : Dinas Perpustakaan Asahan Gelar Bimtek Pengelola Arsip

News Feed