oleh

MUI Kabupaten Palas Apresiasi Samapta Polres Palas Berantas Penyakit Masyarakat

-Daerah-1,176 views

Padang Lawas.Mitanews.co.id | Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Padang Lawas (Palas) apresiasi Polisi Resor (Polres) Palas khususnya Sat Samapta yang telah berhasil mengungkap peredaran narkotika gelap didaerah Palas.

"Kita memberikan apresiasi positif kepada Samapta Polres Palas yang menemukan 80 bal daun ganja kering di Desa Hutabaru Siundol, Kecamatan Sosopan," kata Ketua MUI Palas, H.Ismail Nasution.Lc,.M.TH, di Sibuhuan, Rabu (6/7/2022).

Dikatakan, keberhasilan menemukan 80 bal daun ganja kering yang siap edar merupakan prestasi keberhasilan institusi Polri dalam memberantas peredaran gelap narkotika yang sudah semakin meresahkan masyarakat.

Penemuan daun ganja kering yang tidak bertuan ini, lanjutnya harus terus diusut tuntas sampai keakar -akar untuk menangkap pemiliknya serta kurir pemasokan narkoba tersebut.

Kata H.Ismail, keberhasilan Samapta Polres Palas yang ikut andil  dalam pelaksanaan tugas memberantas peredaran gelap narkotika harus didukung oleh elemen masyarakat guna menjaga masa depan anak bangsa dari kegiatan penyalahgunaan narkoba.

Penemuan 80 bal daun ganja kering dikegiatan patroli rutin Kantibmas yang dilakukan Samapta Polres Palas, sambungnya sebagai tindak terpuji yang harus didukung semua pihak untuk mempersempit jaringan peredaran narkoba didaerah Kabupaten Palas ini.

"Semoga apa yang dilakukan Polres Palas ini menjadi komitmen kepolisian untuk terus memburu para pelaku peredaran narkotika untuk kepentingan bangsa dan masyarakat," pungkasnya.

Ia menambahkan, semoga tugas mulia yang dilaksanakan Polri dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika didaerah ini menjadi amal ibadah tugas dan tanggung jawab dalam melindungi masyarakat.(FH)

Baca Juga : 50 KPM Desa Subulussalam Terima Bantuan  BLT – DD