oleh

Mulyadi Simatupang Optimis dengan RCEP Transaksi Ekspor Sumut Meningkat

-Daerah-1,229 views


Mulyadi Simatupang Optimis dengan RCEP Transaksi Ekspor Sumut Meningkat

MEDAN.Mitanews.co.id ||


Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Emergi dan Sumber Daya Mineral (PPESDM) Sumut Mulyadi Simatupang SPi MSi optimis dengan RCEP transaksi ekspor Sumatera Utara (Sumut) meningkat.

“RCEP memberikan banyak kemudahan bagi pelaku usaha,” ujarnya saat membuka Sosialisasi Hasil Perundingan Perdagangan Internasional Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) dari Kemendag RI, Selasa 23 Februari 2024.

Dihadiri Sekretaris Ditjen Perundingan Perdagangan Internasional Kemendag Basaria Tiara Lumban Gaol, Kadis juga memaparkan tentang RCEP akan memudahkan pertukaran data secara elektronik dengan negara yang telah menjalin kerja sama dengan Indonesia.

Sebelumnya panitia penyelenggara Sumber Sidabutar melaporkan kegiatan di Hotel Grand Mercure Medan ini untuk pemahaman lebih luas bagi pelaku usaha di Sumut tentang RCEP.

Para narasumber pada acara ini memaparkan panjang lebar tentang persetujuan RCEP yang telah disahkan dan diundangkan melalui Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2022.

Melalui kegiatan ini, diharapkan para pelaku usaha dan pemangku kepentingan dapat lebih memahami hasil persetujuan ini, dan setelah selesainya proses ratifikasi pada September 2022 dengan dikeluarkannya Undang-undang No 24 tahun 2022 tentang pengesahan RCEP serta dapat diimplementasikan secara optimal sejak tahun 2023.

Lebih lanjut Mulyadi Simatupang menyatakan terselenggaranya acara sosialisasi terkait RCEP di Sumut menjadi suatu kehormatan tersendiri bagi pihaknya.

Ia berharap melalui kegiatan ini semakin banyak pelaku usaha asal Sumut yang bisa melakukan ekspor ke luar negeri. Apalagi, Sumut ini memiliki komoditas prospektif ekspor yang lengkap.

Dari kegiatan ini tergambar jika RCEP Agreement ini juga bermanfaat untuk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), karena dalam persetujuan RCEP ini terdapat bab khusus mengenai UMKM bagaimana ke-15 negara anggota RCEP ini memiliki tugas untuk memajukan UMKM dan juga dapat memanfaatkan secara maksimal dari komitmen persetujuan yang ada dalam RCEP ini.

Sekretaris Ditjen Perundingan Perdagangan Internasional Kemendag Basaria Tiara Lumban Gaol menuturkan sosialisasi hasil-hasil perundingan  perdagangan internasional RCEP ini harus dilakukan oleh Kemendag RI khususnya Ditjen PPI.

Dalam kesempatan ini pihaknya melalui narasumber kompeten menyampaikan beberapa materi salah satunya bagaimana cara menggunakan atau memanfaatkan fasilitas tarif referensi yang diberikan oleh negara-negara tujuan ekspor khususnya yang tergabung di RCEP.

"Yang kedua juga memperkenalkan dokumen yang harus diisi untuk melakukan ekspor ke negara-negara yang tergabung di RCEP itu, jadi harus bisa menggunakan yang pertama surat keterangan asal (SKA) atau Certificate of Origin (COO), yang kedua harus bisa juga menggunakan deklarasi asal barang (DAB) yang bisa diisi secara mandiri oleh para eksportir dari Indonesia," lanjutnya.

Ia menjelaskan produk-produk di Sumut menurut data yang ada cukup potensi untuk semua produk dan mudah mudahan untuk peluang berikutnya bisa dimanfaatkan oleh para pelaku usaha yang ada di Sumut di pasar pasar di RCEP.(MN.01)***

Baca Juga :
Dokter Dimas Dipastikan Duduk di DPRD Kota Medan

News Feed