oleh

Nekat Buka Judi Hongkong, Pria Sei Buluh Masuk Jeruji

-Hukum, Kriminal-421 views

Nekat Buka Judi Hongkong, Pria Sei Buluh Masuk Jeruji

SERGAI.Mitanews.co.id ||


Nekat buka perjudian, AS als A pria (42) warga Dusun I Desa Sei Buluh Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) masuk jeruji usai aksinya
berakhir ditangan Satreskrim, Rabu 21 Januari 2026.

Pelaku yang buka judi tebak angka jenis Hongkong, ditangkap Tim Opsnal Sat Reskrim dipimpin Kanit I Pidum Ipda Hendri Ika Panduwinata, S.H, MH atas adanya laporan masyarakat.

Atas perintah Kasat Reskrim AKP Binrod Situngkir, AS diringkus di warung kopi milik Deni Desa Sei dengan sejumlah barang bukti uang tunai Rp55 ribu, satu handphone lembar kertas kode tebakan nomor dan alat tulis.

Ipda Hendri Ika Panduwinata mengatakan, hasil pemeriksaan awal, pelaku mendapat Omset Rp200 ribu setiap putaran dan menerima imbalan sebesar 20 persen dari dari Omset yang didapat.

Lebih kurang satu tahun pelaku jadi juru tulis, menyetor kepada Hasan koordinator lapangan yang beralamat di Desa Sei Buluh.

Kasi Humas Polres Sergai Iptu L. B. Manullang dimako Polres Sergai Jum'at 30 Januari 2026 dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku judi yang disangka melanggar pasal Pasal 426 ayat (1) huruf a,b,c UU RI No. 1 Tahun 2023.***

Baca Juga :
Wakil Menteri Koperasi Tinjau KDMP Mangga Dua

News Feed