oleh

Nekat Mencuri Karena Terdesak Biaya Perobatan Orang Tuanya, Polsek Kolang Lakukan Mediasi

-Hukum-750 views


Nekat Mencuri Karena Terdesak Biaya Perobatan Orang Tuanya, Polsek Kolang Lakukan Mediasi

TAPTENG.Mitanews.co.id ||


Polsek Kolang lakukan mediasi terhadap kasus pencurian Handphone (HP) yang dilakukan oleh salah seorang warga masyarakat Kolang berinisial PT (23thn) warga Kelurahan Kolang Nauli, Kecamatan Kolang, Kabupaten Tapanuli Tengah, (Tapteng).

Mediasi itu dilakukan di Kantor Polsek Kolang, Polres Tapteng, Senin 27 Mei 2024.

Sebelumnya, kasus pencurian Handphone ini terjadi bermula pada hari Jum'at malam, tanggal 24 Mei 2024, sekira pukul: 21.00 WIB, tepatnya di Lingkungan 3 Lobu Harambir, Kelurahan Kolang Nauli, Kecamatan Kolang, Kabupaten Tapanuli Tengah. 

Saat itu, pelaku berinisial PT (23thn), melakukan perampasan sebuah HP merk Oppo dari tangan korban berinisial SN (16thn) agama Kristen, pekerjaan Pelajar, warga Desa Unte Mungkur 4 Kecamatan Kolang, Kabupaten Tapanuli Tengah.

Selanjutnya atas kejadian tersebut, orang tua korban yang merupakan salah satu pejabat di Desa Unte Mungkur 4 itu akhirnya membuat laporan ke Polsek Kolang.

Sementara itu Kepada wartawan, Kapolsek Kolang AKP Muhammad Tahir, SH saat ditemui mitanews.co.id di ruangannya menjelaskan bahwa berdasarkan pengakuan pelaku, aksi perampasan dan pencurian HandPhone tersebut dilakukan oleh pelaku PT, karena semata-mata untuk biaya perobatan ibu (orangtua_red) pelaku yang terkena penyakit kanker yang saat ini sedang terbaring dirumah orangtuanya di Kelurahan Kolang Nauli, Kecamatan Kolang, Kabupaten Tapanuli Tengah.

"Dari pengakuan pelaku diketahui bahwa sebenarnya pelaku ini mencuri hp korban karena terdesak biaya perobatan orangtuanya yang terkena penyakit kanker," jelas Kapolsek Kolang AKP Muhammad Tahir, SH kepada mitanews.co.id di kantor Polsek Kolang, pada Senin (27/5/2024).

Lebih lanjut, AKP Muhammad Tahir mengungkapkan bahwa kedua belah pihak akhirnya sepakat berdamai setelah dilakukan mediasi oleh pihak polsek kolang.

"Alhamdulillah, kedua belah pihak akhirnya berdamai setelah kita lakukan mediasi di kantor Polsek Kolang ini," ungkap AKP Muhammad Tahir mengakhiri.(MN.16)***

Baca Juga :
Dr H Sakhyan Asmara MSP Minta Pemerintah Serius Selesaikan Masalah Lahan  Alwashliyah di Helvetia