PALAS.Mitanews.co.id ||
Tanah dan Bangunan, yang masih berstatus Sitaan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik indonesia (KPK-RI) berupa lahan seluas lebih kurang 18 hektare, berlokasi di wilayah desa Paranjulu, Kecamatan Aek Nabara Barumun, saat ini masih berupa Perkebunan Kelapa Sawit, terlihat masih dikelola oleh Hiendra Soenjoto, Nurhadi dan Rezky Herbiono selaku tersangka dalam kasus korupsi.
Terlihat pada Sabtu (02/09/2023) sore di pinggir jalan lintas Sumatera jurusan Binanga - Sibuhuan, Padang Lawas ditemukan Plank Merk Tanah dan Bangunan Sitaan KPK tahun 2020. Anehnya, diplang merk tersebut tidak dicantum kan luas tanah, bangunan dan siapa pengelolanya serta isi yang terkandung di atasnya. Plang Merk KPK-RI tersebut ditancapkan dilahan Perkebunan Kelapa Sawit yang sudah berusia sekitar 15 tahun tersebut.
Keterangan yang berhasil dihimpun mengatakan, kebun Kelapa Sawit yang berplang merek Sitaan KPK-RI itu, diusahai dan dikelola oleh satu Keluarga penduduk salah satu desa di Sibuhuan, bermarga Lubis ditambah sejumlah karyawannya.
Ironisnya, pengelola yang bermarga Lubis ini berstatus selaku Mandor yang konon katanya bekerja sejak kebun tersebut menjadi milik Nurhadi asal Sibuhuan itu sampai sekarang. Padahal lahan perkebunan dimaksud sudah berstatus Sitaan KPK, toh sang Mandor pengelolanya, masih itu juga.
Dikatakan, kebun Sitaan KPK itu, diduga masih dikelola tersangka, disebabkan Mandor pelaksana pengelola kebun Kelapa Sawit tersebut, sebelum dan sesudah Nurhadi jadi tersangka, itu saja orangnya.
Disinyalir Sang Mandor tersebut masih famili dekat dari tersangka Nurhadi, dan kasus ini tercatat berstatus hasil Korupsi berdasarkan surat sitaan KPK tahun 2020 no.223/DEWAS/SITA/08/2020 tanggal 7 Agustus 2020 dalam perkara tindak pidana korupsi.
Bagaimana perkembangan kasus serta status kepemilikan lahan dan bangunan di lokasi ini, wartawan masih akan terus menelusurinya hingga jelas duduk proporsi yang sebenarnya terkait lahan dan bangunannya. (MN.03).
Baca Juga :
Paw Rumble, Gim Binaan Nuon Tembus 1 Juta Unduhan Secara Global