oleh

Oknum ASN Nikah Siri, Bupati Paluta : Segera Kita Proses

-Daerah-330 views

Oknum ASN Nikah Siri, Bupati Paluta : Segera Kita Proses

PALUTA.Mitanews.co.id ||


Bupati Padang Lawas Utara (Paluta) berjanji akan segera memproses oknum ASN yang diduga melanggar disiplin sesuai dengan PP nomor 94 tahun 2021.

Hal itu di ungkapkan bupati ketika diwawancara awak media usai melaksanakan Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Paluta Tahun 2027 yang bertempat di Gedung Serbaguna Kantor Bupati Padang Lawas Utara, Kamis (12/02/2026).

"Akan Segera kita proses ya adinda" ungkap Bupati H. Reski Basyah Harahap, S.STP., M.Si.

Informasi yang dihimpun Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Insfektorat daerah Kabupaten Paluta sudah keluar dan sudah di kirim ke meja Bupati Paluta.

Sebelumnya diberitakan dunia pendidikan kabupaten Paluta kembali dihebohkan oleh ulah oknum yang tidak tanggung jawab,
Diketahui Oknum tersebut merupakan ASN di bawah dinas pendidikan Kabupaten Paluta yang berprofesi sebagai tenaga pengajar (Guru) serta menduduki jabatan kepala sekolah (Kepsek) di salah satu SD di kecamatan Halongonan Timur inisial HH.

Pasalnya prempuan paruh baya tersebut diduga sudah menjadi dalang kehancuran salah satu keluarga korban atau sering disebut netizen Indonesia sebagai "Pelakor"
Akibat dari ulah pelakor ini mengakibatkan keluarga korban diambang kehancuran.

*Oknum Kasek " Pelakor" Tuai Kecaman dari Pemerhati Pendidikan Paluta*

Terkait ulah satu oknum ASN inisial HH yang menjabat sebagai Kepala Sekolah di salah salah satu SD di kecamatan Halongonan, Kabupaten Paluta yang diduga nikah sirih dengan pria yang beristri menuai kecaman dan tanggapan dari berbagai masyarakat dan kalangan pemerhati pendidikan di kabupaten Paluta.

Tohong P Harahap salah satu Aktivis Pendidikan yang juga Dosen di salah satu perguruan Tinggi di Tabagsel ini sangat menyanyangkan sikap dan tindakan dari oknum kasek tersebut.

Untuk itu meminta kepada Pemkab Paluta melalui dinas pendidikan agar segera mengevalusi Kasek tersebut agar tidak menjadi preseden buruk bagi dunia pendidikan kabupaten Paluta.

"Saya berharap Dinas Pendidikan melalui Kadis pendidikan tidak hanya berpangku tangan, dan harus melakukan tabbayyun.

“Segera bertindak, lakukan evaluasi secara mendalam, tujuannya agar kasus ini tidak terulang kembali. Visi misi pak Bupati adalah Beriman serta Cerdas didalamnya. Tentu ini harga mati.," ujar Tohong Pangondian Harahap aktivis pendidikan yang juga pengurus dewan pendidikan Paluta kepada wartawan, Selasa (13/01/2026).

Hal Senada juga disampaikan Sekretaris Dewan Pendidikan Paluta, sangat menyayangkan ulah oknum kepsek tersebut. Menurutnya persoalan ini sudah menyalahi aturan dan mencoreng dunia pendidikan kabupaten Paluta. Untuk itu dalam waktu dekat persoalan ini akan disampaikan kepada kadis pendidikan untuk langkah selanjutnya.

"Sangat menyayangkan Viralnya foto seorang oknum kepsek dikec Haltim yg telah mengakui hubungan mereka telah nikah sirih dengan seorang laki - laki yg masih memiliki istri, persoalan ini sangat mencoreng dunia pendidikan khususnya di kab Paluta ini". Ungkap Aman Sudirman Harahap.

"oknum kepsek tersebut sudah menyalahi aturan terkait persoalan ini akan segera melaporkan kepada kadis pendidikan. Masalah tindakannya nanti kami akan segera komunikasikan sama pak kadis pendidikan dulu ya, apa tindakan lanjutannya". tutupnya.

*" Oknum Kepsek " Pelakor " Resmi dilaporkan Kepada Insfektorat Paluta*

HH oknum Kepala Sekolah (kepsek) "Pelakor" di salah satu SD di kecamatan Halongonan Timur, Kabupaten Paluta secara resmi dilaporkan kepada Bupati Paluta dan Inspektorat Daerah Paluta.

" Pada hari ini saya mengirimkan Surat kepada Bapak Bupati Paluta dan Memasukkan Laporan Pengaduan kepada Insfektorat Daerah Paluta terhadap Oknum ASN diduga telah melakukan pernikahan sirih terhadap Suami sah saya" Ungkap S Harahap kepada wartawan, di depan kantor Bupati Paluta, Kecamatan Padang Bolak, Paluta, Rabu (14/01/2026).***

Baca Juga :
Bupati Nias Sambut Gubsu di Bandara Binaka