Oknum Kepsek ” Pelakor ” Resmi dilaporkan Kepada Inspektorat Paluta
PALUTA.Mitanews.co.id ||
HH oknum Kepala Sekolah (kepsek) "Pelakor" di salah satu SD di kecamatan Halongonan Timur, Kabupaten Padang Lawas Utara ( Paluta) secara resmi dilaporkan kepada Bupati Paluta dan Inspektorat Daerah Paluta.
" Pada hari ini saya mengirimkan Surat kepada Bapak Bupati Paluta dan Memasukkan Laporan Pengaduan kepada Insfektorat Daerah Paluta terhadap Oknum ASN diduga telah melakukan pernikahan sirih terhadap Suami sah saya" Ungkap S Harahap kepada wartawan, di depan kantor Bupati Paluta, Kecamatan Padang Bolak, Paluta, Rabu (14/01/2026).
Pada kesempatan ini, S Harahap yang merasa jadi korban atas ulah oknum kasek tersebut meminta Bupati Paluta dalam hal ini Insfektorat daerah agar segera memproses laporan pengaduannya.
" Saya mohon pak Bupati dan insfektorat segara memanggil dan memeriksa oknum kasek tersebut yang telah membuat keluarga saya diambang kehancuran". harapnya.
Terpisah, Insfektorat daerah ketika dikonfirmasi prihal laporan tersebut mengatakan telah menerima laporan S Harahap.
" Kita sudah menerima laporan tersebut dan akan segera kita tindak lanjuti" ujar Irbansus Kumpulan Hasibuan.
Sebelumnya, diberitakan Oknum kepsek berstatus ASN diduga telah melakukan pernikahan siri dengan pria yang bersuami .
Banyak kalangan masyarakat dan pemerhati pendidikan di Paluta yang mengecam tindakan oknum kepsek tersebut karena telah mencoreng nama baik dinas pendidikan Paluta.
Bahkan salah satu Aktivis dan Dosen di kabupaten Paluta meminta kepada Kepala Dinas Pendidikan agar segera mengevalusi Oknum Kepsek tersebut.***
Baca Juga :
Oknum Pungut Parkir di WFC Jadi Sorotan, Polres Samosir Didesak Tindak Tegas
