oleh

Oknum Pungut Parkir di WFC Jadi Sorotan, Polres Samosir Didesak Tindak Tegas

-Daerah-234 views

Oknum Pungut Parkir di WFC Jadi Sorotan, Polres Samosir Didesak Tindak Tegas

SAMOSIR.Mitanews.co.id ||


Dugaan pungutan parkir tidak resmi di kawasan wisata WFC, dekat Mapolres Samosir, menjadi perhatian serius para jurnalis di Kabupaten Samosir.

Informasi awal tersebar melalui posting Facebook Samosir Properubahan, di mana seorang pengunjung mengaku ditarik biaya Rp30.000 per unit kendaraan, sehingga untuk dua bus diminta Rp60.000.

Oknum yang memungut retribusi disebut bermarga Hutagalung, mengaku menerima perintah dari seorang Sekjen Ormas bermarga Boru Sinurat. Bukti kwitansi yang diberikan pengunjung terlihat menyerupai resmi, tetapi diduga tidak ada memiliki dasar hukum yang jelas.

Para jurnalis se-Kabupaten Samosir, diwakili Boris Situmorang, SH, menegaskan bahwa tindakan sepihak seperti ini tidak bisa diterima. Sebelum laporan resmi dikirim ke Mapolres Samosir, para wartawan menekankan perlunya klarifikasi, penegakan hukum, dan perlindungan hak wisatawan sesuai Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Boris Situmorang menyatakan:
Rabu tgl 14 Januari tahun 2026 di Pangururan.
> "Kami akan segera menyampaikan surat pengaduan resmi. Polres Samosir harus menindak lanjuti agar kejadian ini tidak merusak citra wisata dan tetap sesuai prosedur hukum."

Laporan resmi ini rencananya akan segera dikirim ke Mapolres Samosir sebagai bentuk pengawalan proses hukum, sekaligus memastikan tidak ada oknum yang memungut parkir secara ilegal.***

Baca Juga :
Bupati Samosir Serahkan 803 SK PPPK Paruh Waktu

News Feed