oleh

Ombudsman dalami Laporan Kecurangan Seleksi Dosen UINSU

-Daerah-2,014 views

MEDAN.Mitanews.co.id | Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumut tengah mendalami dugaan kecurangan seleksi dosen di Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU).

Seleksi dimaksud, ialah penerimaan dosen tetap non Apartur Sipil Negara (ASN) pada Badan Layanan Umum (BLU) UINSU Tahun 2021 berdasarkan pengumuman Nomor : 4165/Un.11.R/B.I.Ia/HM.00/11/2021.

“Kita akan terus dalami kasus ini. Kita mempersilahkan masyarakat dan pihak-pihak yang merasa dirugikan dalam penerimaan dosen tetap BLU untuk memberi tambahan data ke Ombudsman selama proses pemeriksaan kasus ini berlangsung,” ujar Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumut, Abyadi Siregar usai melakukan pemeriksaan terhadap Rektor UINSU, Prof Syahrin Harahap di kantornya, Jalan Sei Besitang No. 3 Kelurahan Sei Sikambing D, Kecamatan Medan Petisah, Rabu, (2/2/2022).

Lebih lanjut Abyadi menjelaskan, selain rektor, pihaknya juga sudah mengundang sejumlah anggota tim penguji.

“Sudah beberapa anggota tim penguji kita undang dan memberi keterangan ke Ombudsman. Kita juga akan undang tim Pansel serta Biro Psikologi Universitas Medan Area (UMA) selaku pihak ketiga untuk dimintai keterangan,” jelas Abyadi Siregar.

Selain itu, kata Abyadi, Rektor UINSU telah memberikan keterangan secara normatif terkait selesksi dosen tetap non ASN pada BLU kampus tersebut.

“Keterangan itu nantinya akan kita konfrontir dengan pihak terkait yang lain serta saksi-saksi,” pungkas Abyadi.

Sebelumnya, Rektor UINSU, Syahrin Harahap kabur menghindari wartawan di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumut.

Rektor kabur menghindari wartawan usai menjalani pemeriksaan selama hampir 1 jam terkait dugaan kecurangan pada seleksi dosen non ASN pada BLU kampus tersebut.

Tak sepatah kata pun keluar dari mulut orang nomor satu di Kampus UINSU yang didampingi oleh adik kandungnya, Salahuddin Harahap, sebelumnya ditolak Ombudsman mewakili sang abang.

Ia memilih bungkam seribu bahasa dan buru-buru masuk ke dalam Mitsubishi Pajero Sport hitam pelat BK 1525 AGZ meninggalkan Kantor Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumut.

Rektor UIN Sumut diperiksa oleh Kepala Keasistenan Ombudsman Sumut, James Panggabean. Saat menjalani pemeriksaan, ia didampingi adik kandungnya Salahuddin Harahap, Moraluddin Harahap (PPK), Maraimbang Daulay (Dekan FIS) dan sejumlah orang dekatnya.

Syahrin Harahap diperiksa Ombudsman sebagai terlapor atas laporan masyarakat atas dugaan penyalahgunaan wewenang dan dugaan Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN) dalam penerimaan dosen tetap non ASN pada kampus tersebut. (mn.09)

Baca juga : Bupati : Keuangan Desa Diprioritaskan untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.

News Feed