oleh

Ombudsman RI Lakukan Pengecekan di Polres Sergai

-Hukum-1,279 views

SERGAI.Mitanews.co.id | Ombudsman Republik Indonesia melakukan pengecekan dibeberapa satuan dari instansi pelayanan publik di Mako Polres Serdang Bedagai (Sergai) dalam rangka melakukan penilaian penyelenggaraan pelayanan publik, Selasa (11/10/2022).

Edward Silaban Asisten Ombudsman RI perwakilan Sumut yang turut mendampingi Tetty N. Silaen, SE,Kepala Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan Ombudsman RI perwakilan Sumut melakukan pengecekan di Satpas pembuatan/ penerbitan SIM Sat Lantas ,pelayanan SKCK Sat Intelkam dan pelayanan di SPKT.

Saat pemeriksaan tim Ombudsman didampingi Kabag Ren Kompol R Samosir, SH, MH dan Kasi Hukum, AKP Mula Sinaga, SH.

Ombudsman Perwakilan Sumut tersebut yang diterima Wakapolres Sergai Kompol Sofyan,SH melakukan giat uji kompetensi dengan melakukan wawancara dengan unsur pimpinan, Kasat Intelkam AKP Siswoyo,petugas loket Satpas, Bripka Heru Wibowo ,Kanit Reg Ident Sat Lantas Iptu Andi Sujendral, SH, MH dan petugas yg menangani pengaduan, Aiptu Junaidi (Kanit Provos Sie Propam ) Polres Sergai.

Dalam kesempatan tersebut Edward Silaban selaku Asisten Ombudsman RI perwakilan Sumut menerangkan bahwa ada empat indikator yang dinilai yaitu dimensi input terkait pemahaman petugas atas pekerjaan yang dikerjakan dan tentang pelayanan publik.

Selanjutnya dimensi proses terkait keterpampangan standard pelayanan publik di unit layanan maupun secara online.

Ketiga,lanjut Edward,dimensi pengaduan terkait pengaduan yang diterima setiap satuan dan
dimensi output terkait tingkat kepuasan masyarakat atas penyelenggaran pelayanan publik dalam bentuk wawancara kepada masyarakat.(mn.44)

Baca Juga : Kemenparekraf Kembali Kunjungi Buluh Duri Sipispis

News Feed