oleh

Orangtua Peserta Didik MTsN 1 P. Sidimpuan Sepakat Himpun Dana Untuk Kemaslahatan Putra/inya

-Pendidikan-1,682 views

P. SIDIMPUAN.Mitanews.co.id ||


Banyak upaya dan langkah yang dilakukan di Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 1 Padangsidimpuan, Provinsi Sumatera Utara atau Sumut guna peningkatan kualitas peserta didik di madrasah tersebut yang intinya itu untuk kemaslahatan para warga siswa. Bahkan upaya itu tidak saja dilakukan pihak pimpinan di MTsN itu tetapi juga para orangtua bersama Komite MTsN 1 Padangsidimpuan.

Salah satu upaya yang dilakukan adalah Komite bersama orangtua siswa untuk menghimpun potensi dana untuk pembelian buku pelajaran siswa yang tidak tercukupi hanya dengan memanfaatkan dana bantuan untuk operasional siswa di madrasah itu.

Potensi dana itu bersumber dari sumbangan sukarela para orangtua melalui siswa atau jika ada orangtua yang mau langsung memberi donasi yang jumlahnya agak signifikan itu kepada Ketua Komite atau Sekretaris boleh-boleh saja karena sumbangan itu legal.

Terkait hal ini, Sekretaris Komite MTsN 1 Padangsidimpuan, HR. Ranto Siregar, S. Pd I yang dikonfirmasi via chatting WA, Selasa (08/08/2023) siang mengatakan, berdasarkan hasil Rapat Komite bersama para orangtua, Komite bersama orangtua sepakat, jika itu hasil kesepakatan yang dirumuskan melalui rapat, sumbangan sukarela itu tidak ada masalah dan menjadi legal serta tidak merupakan pelanggaran.

"Untuk sumbangan sukarela dengan syarat itu sebagai hasil rapat yang disepakati komite bersama orang tua wali/murid, itu legal dan tidak termasuk sebagai pelanggaran. Tidak ada pelanggaran yang dilakukan pihak Komite apalagi pihak Kepala MTsN 1 Padangsidimpuan," kata HR. Ranto Siregar saat dikonfirmasi tersebut.

Menurut HR. Rido, pihak Madrasah sering kewalahan jika para siswa mau belajar tetapi kekurangan buku pegangan akibat terbatasnya buku yang dibiayai dana bantuan untuk para siswa. Ini yang menjadi dasar pemikiran pihak sekolah berfikir untuk menangani agar buku itu tercukupi.

HR. Rido mengatakan, pihaknya menganggap buku adalah masalah terpenting bagi siswa sehingga dipandang perlu untuk memikirkan upaya pengadaan tambahan buku walau dengan cara membuat kesepakatan dengan Komite serta pihak orangtua para siswa. (MN.03).

Baca Juga :
11 Tahun Tak Nafkahi Anak, Seorang Ayah di Palas Dilaporkan Ke Polisi

News Feed