oleh

PALU – Sumut Demo ke Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara

-Peristiwa-1,191 views

Medan.Mitanews.co.id | Pemuda Mahasiswa Lintas Sumatera Utara (PALU-Sumut) mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati SU), Senin (24/10/2022).

Kedatangan Palu-Sumut ke Kejati SU dalam rangka membuat laporan secara resmi terkait dugaan korupsi pada Anggaran Dana Desa (ADD) Desa Gulangan Sihapas Barumun Kabupaten Padang Lawas (Palas) Nomor Ist/PALU-SUMUT/X/2022 terkait proyek pembangunan jalan Cor dan rapat beton pagu anggaran Rp.127.000.000 dan pekerasan sirtu parit tanah senilai 252 di Desa Gulangan Kecamatan Sihapas Barumun Kabupaten Padang Lawas.

Andre selaku koordinator aksi mengatakan dalam orasinya mengatakan, pengerjaan proyek tersebut kuat dugaan telah terjadi KKN, sesuai hasil investigasi kami di lapangan bahwa pembangunan jalan cor dan rapat beton serta pekerasan sirtu parit 252 di duga fiktif, Pungkasnya.

Sementara itu Sungatno selaku koordinator lapangan mengatakan bahwa Sarwedi Hasibuan pernah menjabat sebagai Pj.Desa Gulangan di tahun 2018, saat ini menjabat sebagai Camat di Kecamatan Barumun Tengah (Barteng) , Imbuhnya.

Staf Kasipenkum Juliana Sinaga menanggapi aspirasi Mahasiswa menyampaikan, aspirasi dari adek adek akan kami tindak lanjuti. Minggu depan adek adek kembali lagi untuk mempertanyakan hasil laporan dugaan tindak pidana korupsi pada Camat Barteng ke pihak kejati-Su, Pungkasnya.

Menjawab pernyataan dari Kejati SU, PALU Sumut secara tegas menyampaikan "1x24 jam kita siap di minta keterangan terkait laporan yang kita buat".(FH)

Baca Juga : Polres Sidempuan Fasilitasi Pernikahan Seorang Tahanan Kasus Narkoba

News Feed