oleh

PALU Sumut Kembali Gelar Demo ke Kejatisu Terkait Dugaan Korupsi Pada Sekretariat DPRD Tapsel

-Peristiwa-1,737 views

MEDAN.Mitanews.co.id | Pemuda Mahasiswa Lintas Sumut (PALU) kembali gelar unjuk rasa di depan gerbang Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) mendesak agar segera menaikkan laporan PALU Sumut ke tahap penyidikan terkait Dugaan Korupsi Pada Sekretariat DPRD Tapanuli Selatan Tahun Anggaran 2020-2021.

dalam Aksi mereka, Jul Ilham Kordinator aksi menyebutkan, sebelumnya pihaknya sudah memberikan Laporan resmi di PTSP Kejati Sumut Pada tanggal 06 Juli 2022 dengan Nomor : 1st/B.PALU.SUMUT/VII/2022 Perihal Laporan Awal Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pada Sekretariat DPRD Tapanuli Selatan Tahun Anggaran 2020-2021.

"Kita kembali gelar unjuk rasa di pintu gerbang Kejatisu Mempertanyakan kepastian hukum kasus dugaan korupsi
anggaran Belanja Makanan dan Minuman di Sekretariat DPRD Tapanuli Selatan dan Perjalanan Dinas Luar Daerah di Sekretariat DPRD Tapanuli Selatan Tahun Anggaran 2020-202, diduga menghabiskan anggaran Miliyaran Rupiah pada situasi gencar-gencarnya masa Pandemi Covid19", Kata Jul Ilham dalam Orasinya.

Menurut Jul Ilham, mereka mencurigai Ketua DPRD Tapsel, Sekwan, Kabag, Kasubbag, Memanfaatkan situasi Pandemi Covid-19 dengan kebijakan pemerintah yang begitu longgar pada masa pandemi tersebut.

Sambung A.Gani Hsb Kordinator Lapangan dalam orasinya, Laporan Awal Dugaan Korupsi yang mereka berikan pihak Kejati Sumut namun hasilnya masih NOL dan setiap yang menanggapi aspirasi Sumut selalu berbeda beda orangnya dari pihak Kejati Sumut.

"jika tidak di proses dan atau tidak ditanggapi kami akan terus melaksanakan Unjuk Rasa secara Marathon tiap minggunya untuk mengawal proses tindak lanjut dari KEJAKSAAN TINGGI SUMATERA UTARA." Tegasnya

Sementara Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menanggapi melalui Salah satu Kasintel Kejati Sumut Budi "Menyampaikan kepada mahasiswa bahwa, laporan resmi yang di buat Palu Sumut ke PTSP Kejati Sumut Sudah ditangani PIDSUS, dan Budi Selaku salah satu Kasintel Kejati-su berjanji kepada PALU SUMUT memanggil serta memfasiliatasi perkembangan Laporan PALU SUMUT di hari Senin 25 Juli 2022.

Kita sudah bentuk tim untuk menangani laporan Palu Sumut terkait Laporan Awal Dugaan korupsi tersebut, dan untuk menangani perkara tindak pidana korupsi pekerjaan gampang dan melakukan korupsi saya sangat jijik pungkasnya.

Menanggapi jawaban dari pihak Kejatisu, Abdul Gani mengutarakan " kami akan menunggu pihak Kejati sumut mengkomunikasikan kepada kami untuk memberikan jawaban terkait laporan secara resmi yang kami buat, Tutup Gani.(MN.02)

Baca Juga : Ahmad Zarnawi Pasaribu Diamanahkan Ketua DPC Partai Gerindra Palas

News Feed