oleh

Pansel Calon Anggota Dewan Pendidikan Sergai “Kebobolan”

-Daerah-1,711 views

SERGAI, Mitanews.co.id |
Komunitas pemerhati Peduli Masyarakat Kabupaten Sergai, Hen Sihombing,SH yang akrab dipanggil sapa Babiat menilai bahwa Tim Panitia Seleksi Dewan Pendidikan Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) (Pansel) telah kebobolan, tidak teliti dan kurang selektif dalam melaksanakan proses perekrutan calon pengurus Dewan Pendidikan Kabupaten Sergai periode 2022 – 2027.

Penilaian tersebut disampaikannya atas terbitnya pengumuman 11 orang calon anggota Dewan Pendidikan yang telah dikeluarkan Panitia Seleksi (Pansel), berdasarkan surat Nomor : 006/PANSEL/DP/SB/I/2022, tertanggal 28 Januari 2022,dan menyebabkan munculnya polemik.

Kepada media ini ,Sabtu (5/2/2022) mengatakan, dari 11 calon anggota Dewan Pendidikan yang diluluskan diantaranya ada berinisial DR, pernah dihukum secara inkrah oleh Pengadilan Negeri Tebing Tinggi Deli atas kasus tindak pidana pada SMA Negeri Bandar Khalifah ditahun 2007.

“Hal tersebut , tidak sesuai dengan persyaratan untuk menjadi anggota Dewan Pendidikan berdasarkan Surat Rekrutmen yang dikeluarkan Pansel bernomor : 001/PANSEL/DP/SB/I/2022, nomor 2 G, yang mana pd point tsb , tertulis : tidak pernah dihukum dan/atau sedang menjalani hukuman karena melakukan tindak pidana kejahatan”, ujarnya.

Dalam hal ini Pansel telah kebobolan, untuk mencermati dan menyikapi prihal point no 2 G tersebut perihal pengumuman nomor : 006 /pansel/ DP /SB/I/2022, atas berita acara hasil rapat pleno panitia seleksi calon anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Sergai periode 2022-2027 nomor 005/PANSEL/ DP /SB/I/2022 tanggal 28 Januari 2022.

Oleh karena itu, hasil rapat pleno pansel serta keberadaan Pansel Dewan Pendidikan Kabupaten Serdang Bedagai di pandang perlu untuk di tinjau ulang serta membentuk pansel yang profesional , kredibel ,selektif dan transparan agar tidak menimbulkan berbagai opini dan polemik.

Hen Sihombing berharap kiranya polemik yang terjadi pada seleksi Dewan Pendidikan tersebut di jadikan sebagai self control , agar kiranya kedepan lebih baik,sebab Kabupaten Serdang Bedagai adalah suatu wilayah Tanah bertuah negeri beradat , ungkap nya sembari tersenyum.

Sebelumnya, Ketua Pansel Dewan Pendidikan Kabupaten Serdang Bedagai, H. Tamlih Nasution dikonfirmasi wartawan mengatakan, tidak mengetahui hal itu sebab yang bersangkutan mengaku tidak pernah tersangkut pidana.

“Berdasarkan surat pernyataan dia, tidak pernah tersandung pidana, jadi setelah pelaksanaan, baru muncul kabar tersebut”, katanya saat dihubungi wartawan via telepon, pada Jumat (04/02/2022).

Selanjutnya, ia mengatakan akan melakukan sidang Pansel terkait dengan persoalan itu secepat mungkin untuk menentukan siapa Calon Anggota Dewan Pendidikan yang akan benar-benar layak untuk lulus.

“Iya, jadi kami akan buat sidang kembali terkait soal ini, insya Allah dalam waktu dekat”, tutup Tamlih.

Sedangkan yang bersangkutan inisial DR enggan berkomentar saat dikonfirmasi soal kelulusannya menjadi Calon Anggota Dewan Pendidikan Sergai.(mn.44).

Baca juga : Bupati Sergai Promosi Wisata kepada Kepala Daerah se-Sumut