Panwas Medan Polonia Rekrut 76 PTPS Pilkada Serentak
MEDAN.Mitanews.co.id ||
Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kecamatan Medan Polonia merekrut 76 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
PTPS tersebut sesuai dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pilkada serentak tahun 2024 pada 5 Kelurahan yang ada di Kecamatan Medan Polonia.
"Sesuai petunjuk teknis dari Surat Keputusan Ketua Bawaslu, penerimaan berkas calon PTPS dilakukan di sekretariat Panwas Kecamatan," ujar Ketua Panwas Kecamatan Medan Polonia, Riris A Munthe didampingi komisioner Rijam Kamal Siahaan dan Nurfarida menjawab sejumlah wartawan, Kamis, 12 September 2024.
Lebih lanjut Munthe menjelaskan, secara garis besar persyaratannya masih sama seperti rekrutmen PTPS sebelumnya.
"Calon PTPS minimal berusia 21 tahun pada saat pendaftaran. Tidak terlibat partai politik dan lain sebagainya," jelas Munthe.
Untuk itu, kata Munthe, bagi masyarakat yang berminat dan tentunya memenuhi persyaratan, dipersilahkan datang ke sekretariat Panwas Kecamatan Medan Polonia, Jalan Subur I No.28, Lingkungan VII, Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia.
"Kepada masyarakat yang berminat untuk ambil bagian pada Pilkada serentak tahun 2024 sebagai PTPS, dipersilahkan mendaftar. Pendaftaran dibuka hingga tanggal 28 September 2024. Tentunya pada jam kerja mulai Pukul 08.00 WIB-17.00 WIB," pungkasnya seraya menambahkan informasi lebih lanjut dapat diperoleh dengan mengakses media sosial Instagram : panwascam_medam_polonia_2024 dan Facebook : Panwaslu Polonia.
Sebelumnya, Ketua Bawaslu Kota Medan, David Reynolds mengatakan, ada 3326 PTPS yang akan direkrut pada 21 kecamatan yang tersebar di Kota Medan.
Rekrutmen PTPS itu sesuai dengan Surat Keputusan Ketua Bawaslu RI NOMOR: 301/HK.01.01/K1/09/202 tentang pembentukan Pengawas Tempat Pemungutan Suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota pada Pilkada serentak Tahun 2024.(mn.09)***
Baca Juga :
Terkait Dugaan Pungli LKS di SMPN 3 Pangkalan Kerinci ini Penjelasan Plt Kadisdik Pelalawan