Panwascam Sosa Timur Laporkan Ketua Bawaslu ke DKPP RI
PALAS.Mitanews.co.id ||
Ketua Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Sosa Timur, Jul Ihwan Lubis dilaporkan Dua anggotanya ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Repuplik Indonesia (RI).
Laporan itu sudah terregistrasi dan terverifikasi pada tanggal 2 Februari 2024.
Dikutip dari situs pengaduan DKPP RI, selain Jul Ihwan Lubis, Istrinya yang juga sebagai kepala sekretariat panwascam Sosa Timur turut terlapor.
Berikut daftar pelapor dikutip dari situs pengaduan itu, Pengadu: Rini Susanti Hasibuan, dan Muliadong (anggota panwascam sosa timur).
Sedang Teradu masing-masing, Erwin Saleh Siregar (Koordinasi Sekretariat Bawaslu Padang Lawas), Srimayanti Harahap (Kepala Sekretariat Panwascam Sosa Timur).
Kemudian Jul Ihwan Lubis (Ketua Panwascam Sosa Timur), Alex Sabar Nasution (Ketua Bawaslu Kabupaten Padang Lawas).
Hasil Verifikasi Administrasi dinyatakan Memenuhi Syarat (MS), dengan Nomor Pengaduan: 29-P/L-DKPP/II/2024, tertanggal 2 Februari 2024.
Komisioner Panwascam Sosa Timur selaku pelapor, Rini Susanti Hasibuan bersama Muliadong, kepada Mitanews.co.id, Kamis 29 Februari 2024 membenarkan laporan ke DKPP tersebut.
Laporan itu didasari dana surat perintah perjalanan dinas (SPPD) yang tak kunjung dicairkan.
Persoalan ini bahkan sudah berlarut-larut sejak Bawaslu masih diketuai Rahmat Efendi Siregar dan bergulir hingga ke ketua bawaslu kini, Alex Sabar Nasution. Namun tak kunjung diselesaikan.
Adanya dugaan kongkalikong antara ketua panwascam, kepala sekretariat panwascam yang notabene istri dari ketua panwascam, sampai ke tingkat Bawaslu Kabupaten menguatkan dugaan persoalan ini didiamkan, sampai pada tingkat pengaduan di DKPP RI.
" Kita hanya menuntut hak, dan persoalan ini sudah berlarut-larut. Sejak ketua bawaslu pak Rahmat Efendi Siregar masalah ini sudah ada. Tapi sepertinya tidak ditanggapi. Itulah Kami melaporkan ke DKPP. Persoalannya hanya dana operasional/SPPD kami tidak pernah dicairkan," jelas Rini.
Rini susanti dan Muliadong juga telah melorkan dugaan korupsi dan nepotisme dana SPPD yang diduga dilakukan pasangan suami istri (Pasutri) ke pihak Kejaksaan Negeri Palas.
"Kami sudah melaporkan kasus ini ke pihak Kejaksaan Palas terkait dugaan korupsi dana SPPD anggota Panwaslu Kecamatan Sosa Timur," ungkap mereka.
Sementara Ketua Bawaslu Palas, Alex Sabar Nasution sampai berita ini diterbitkan belum memberikan keterangan resmi.(FH)***
Baca Juga :
KPU Rohul Gelar Rapat Pleno Terbuka