oleh

Parlindungan Pane Terjemahkan Agenda Bersih-Bersih Bobby Nasution hingga ke Akar Rumput

-Daerah-124 views

Parlindungan Pane Terjemahkan Agenda Bersih-Bersih Bobby Nasution hingga ke Akar Rumput

Mitanews.co.id ||


Reformasi birokrasi acap kali berhenti di meja rapat, tetapi di Sumatera Utara, agenda “bersih-bersih” pemerintahan yang digaungkan Gubernur Bobby Nasution mulai menembus hingga lapisan paling dasar: desa.

Indikatornya kian nyata. Jika sebelumnya hanya satu desa di Sumut yang mengantongi sertifikat Desa Anti-Korupsi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kini jumlah itu bertambah menjadi empat desa pada 2025, dan enam desa lainnya tengah diproses untuk menyusul pada 2026.

Di balik capaian tersebut, terdapat kerja senyap birokrasi yang tidak sederhana.

Program itu dijalankan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Dukcapil Provinsi Sumatera Utara, dengan Kepala Dinas H. Parlindungan Pane, SH, M.Si sebagai salah satu motor penggeraknya.

Bagi Bobby Nasution, membangun tata kelola pemerintahan yang bersih tidak cukup hanya dimulai dari kantor-kantor pemerintahan di tingkat provinsi.

Reformasi, dalam pandangannya, harus menembus hingga titik paling bawah, tempat anggaran negara bersentuhan langsung dengan masyarakat: desa.

Dari sanalah akar berbagai persoalan tata kelola kerap bermula, mulai dari penyalahgunaan dana desa hingga lemahnya akuntabilitas pembangunan.

*(Akar Rumput)*

Parlindungan Pane memahami betul arah besar itu. Ia tidak sekadar menjalankan instruksi administratif, tetapi menerjemahkan visi gubernur ke dalam pembinaan desa yang sistematis, terukur, dan berkelanjutan.

Melalui pendekatan pendampingan, penguatan tata kelola, serta pengawasan yang ketat, program Desa Anti-Korupsi berhasil diimplementasikan secara nyata di lapangan.

“Komitmen Pak Gubernur sangat kuat agar desa-desa di Sumut terus berbenah. Karena dari desa inilah akar persoalan tata kelola bisa diperbaiki sejak dini,” ujar Parlindungan kepada wartawan di Kantor Gubernur Sumut, Rabu (8/4/2026).

Kemampuan Parlindungan membaca karakter desa bukanlah sesuatu yang datang tiba-tiba.

Pengalamannya memimpin pemerintahan lapangan, termasuk saat dipercaya menjadi Penjabat Bupati Serdang Bedagai, memberinya pemahaman mendalam tentang dinamika sosial, budaya, serta problematika pembangunan di tingkat akar rumput.

Bekal itu membuatnya mampu merumuskan pendekatan yang tidak sekadar normatif, tetapi relevan dengan kebutuhan desa.

Hasilnya kini mulai terlihat. Empat desa telah memperoleh pengakuan resmi KPK sebagai Desa Anti-Korupsi—sebuah capaian yang bukan hanya simbolik, tetapi menandai masuknya prinsip good and clean governance hingga ke unit pemerintahan paling bawah.

Lebih dari itu, enam desa tambahan kini tengah dalam proses pemantauan dan seleksi untuk memperoleh pengakuan serupa.

Prestasi ini menegaskan bahwa agenda reformasi pemerintahan di Sumatera Utara tidak berhenti pada slogan. Ia bergerak melalui kerja birokrasi yang mampu menerjemahkan visi besar menjadi program konkret.

Dalam konteks itu, Parlindungan Pane tampil sebagai salah satu figur teknokrat yang berhasil menjembatani gagasan politik kepala daerah dengan implementasi kebijakan di lapangan.

Jika tren ini terus berlanjut, Sumatera Utara bukan hanya akan dikenal sebagai daerah yang agresif membangun infrastruktur fisik, tetapi juga sebagai provinsi yang serius membangun fondasi integritas pemerintahan dari desa. Sebab, ketika tata kelola bersih telah tumbuh dari akar, maka pembangunan yang berkeadilan memiliki peluang lebih besar untuk bertahan dalam jangka panjang.

Dan di tengah upaya itu, satu pesan menjadi terang: bagi Bobby Nasution, perubahan besar memang dimulai dari bawah. Dan bagi Parlindungan Pane, desa bukan sekadar wilayah administratif—melainkan titik awal reformasi pemerintahan.(zulfikar tanjung bersertifikat wartawan utama dewan pers)***

Baca Juga :
Wali Kota Sibolga Terima Audiensi Pengurus Lembaga Adat dan Budaya Batak se-Kota Sibolga