oleh

Partai NasDem Parpol Pertama Mendaftarkan Bacalegnya ke KPU Tapteng

-Politik-5,241 views

TAPTENG.Mitanews.co.id | Di Kabupaten Tapanuli Tengah, Partai NasDem menjadi partai politik pertama yang mendaftarkan bakal calon Anggota DPRD nya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara, pasca dibukanya pendaftaran bakal calon anggota DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara, sejak tanggal 1 Mei 2023 lalu.

Dokumen pendaftaran bakal calon dari Partai NasDem diserahkan langsung oleh Sekretaris DPD Partai NasDem Tapteng, Khairul Kiyedi Pasaribu didampingi oleh Ketua Dewan Pertimbangan DPD NasDem Tapteng dan seluruh bakal calon anggota legislatif (Caleg), pada Kamis (11/5/2023).

Selain itu, Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara, Rahmansyah Sibarani, yang juga merupakan kader Partai NasDem itu juga turut hadir dalam acara penyerahan dokumen pendaftaran bakal calon anggota legislatif (Caleg) tersebut.

Sekretaris DPD Partai NasDem Tapteng, Khairul Kiyedi Pasaribu, mengungkapkan bahwa Ketua DPD NasDem Tapteng, Bakhtiar Ahmad Sibarani, tidak hadir karena sedang berada di Simeulu, Aceh, dikarenakan sedang berduka atas kepergian Almarhum mertuanya menghadap Sang Khalik.

"Bapak Bakhtiar Ahmad Sibarani saat ini berada di Simeulu karena sedang berduka,” ujar Khairul Kiyedi Pasaribu yang juga menjabat sebagai Ketua DPRD Tapteng.

Sementara itu, Wakil Ketua Dewan Pertimbangan DPD Partai NasDem Tapteng, Darwin Sitompul, mengungkapkan, sesuai informasi yang terima dari KPU bahwa baru Partai NasDemlah yang telah mendaftarkan bakal calegnya ke KPU Kabupaten Tapanuli Tengah.

"Dengan begitu, diharapkan Partai NasDem juga akan menjadi pemenang pertama dalam Pemilu 2024 mendatang,” ujar Darwin Sitompul.

Rahmansyah Sibarani, selaku Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara dari Partai NasDem, yang berasal dari Dapil Sumut 9 termasuk Tapanuli Tengah, ikut memberikan semangat kepada kader-kader Partai NasDem yang akan berjuang dalam Pemilu 2024.

Kami sangat yakin NasDem akan menjadi pemenang Pemilu 2024 di Tapanuli Tengah,” tambahnya.

Ketua KPU Tapteng, Azwar Sitompul, menyatakan bahwa KPU telah membuka pendaftaran calon anggota DPR dari tingkat pusat hingga kabupaten/kota mulai tanggal 1-14 Mei 2023. Setelah 10 hari sejak pembukaan, baru Partai NasDem Tapteng yang mendaftarkan bakal calon mereka ke KPU pada hari ini, Kamis (11/5/2023).

Azwar Sitompul juga menyatakan setelah dilakukan pemeriksaan, dokumen pendaftaran bakal calon Anggota DPRD Tapteng dari Partai NasDem tersebut dinyatakan lengkap dan dapat diterima.

“Selanjutnya, akan dilakukan verifikasi yang hasilnya akan kami sampaikan,” ujar Azwar Sitompul.

Ketua KPU Tapteng mengingatkan partai-partai politik lainnya untuk segera melakukan pendaftaran calon anggota DPRD sebelum batas waktu yang telah ditentukan.

“Kami berharap agar partai-partai lain tidak sampai terlambat. Sesuai ketentuan pendaftaran calon anggota legislatif, tanggal pendaftaran dimulai pada tanggal 1 Mei hingga 14 Mei 2023, dengan batas waktu paling lambatnya pukul 23.59 WIB,” ujarnya.(MN.16)

Baca Juga :
Sebanyak 17 Atlet, 3 Official dan 5 orang Pengurus NPC Dilepas Bupati Asahan