oleh

PAW Wakil Ketua DPRD Gunungsitoli Dilantik

-Daerah-983 views


PAW Wakil Ketua DPRD Gunungsitoli Dilantik

GUNUNGSITOLI.Mitanews.co.id ||


Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kota Gunungsitoli melaksanakan Rapat Paripurna dalam Rangka pengucapan sumpah/janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Wakil Ketua DPRD Kota Gunungsitoli sisa masa jabatan 2019-2024 yang diisi oleh Saharman Harefa dari Partai Demokrat mengganti Herman Jaya Harefa yang meninggal dunia, bertempat di ruang rapat Paripurna Kantor DPRD Gunungsitoli, Rabu 26 Juni 2024.

Sekretaris Dewan DPRD Kota Gunungsitoli Soginoto Dachi membacakan surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara nomor 188.44/325/KPTS/2024, tentang peresmian pemberhentian dan pengangkatan pengganti Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Gunungsitoli.

Rapat Paripurna pegganti Antar Waktu Wakil Ketua DPRD Kota Gunungsitoli tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Gunungsitoli Yanto.

Turut hadir Wakil Ketua Emanuel Ziliwu, Walikota Gunungsitoli Sowa'a Laoli ketua Pengadilan Negri Gunungsitoli, Kajari Gunungsitoli, Sekda Kota Gunungsitoli, Dandim 0213 Nias, mewakili Kapolres Nias dan undangan lainnya. (ad)***

Baca Juga :
Wabup Sergai Buka High Level Meeting TPID