oleh

Pelaku Dugaan Penganiayaan Belum Diperiksa, Kapolsek Firdaus Sebut Korban Sudah Datang Jumpai Penyidik Pembantu

-Daerah-1,182 views


Pelaku Dugaan Penganiayaan Belum Diperiksa, Kapolsek Firdaus Sebut Korban Sudah Datang Jumpai Penyidik Pembantu

SERGAI.Mitanews.co.id ||


Beredar isu, F pelaku dugaan penganiayaan atas Nur Afni warga Pangkalan Budiman Desa Sei Rampah Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai pada 10 Februari 2024 lalu, tidak akan bisa ditangkap dan diperiksa karena ada backing kuat.

Menindaklanjuti isu tersebut, Kanit Reskrim Polsek Firdaus Maruli Sihombing yang dikonfirmasi, Rabu (27/3/2024) sekira pukul 13.54 WIB, via WhatsApp, tentang informasi bahwa pelaku belum diperiksa dan sudah berapa kali surat panggilan dilayangkan, Kanit memberikan jawaban Ok.

Sekira pukul 15.44 Wib, dijawab lagi bahwa sudah dikeluarkan surat perintah membawa namun terlapor belum diketahui keberadaannya.

Sedangkan Kapolsek Firdaus AKP. Andi Sujendral yang dikofirmasi soal kebenaran informasi bahwa himgga kini pelaku dugaan penganiayaan ituvbelum dimintai keterangan dan diperiksa, mengatakan bahwa semalam korban sudah hadir di Polsek dan sudah bersama penydik pembantu ke lapangan.

Selanjutnya dengan tehnis nanti sama Kanit Reskrim. Ucap Kapolsek.

Sebelumnya, korban Nur Afni membeberkan kronologis kejadian tesebut sehingga pipi nya mengalami luka akibat ditinju oleh pelaku.

Peristiwa dugaan penganiayaan itu terjadi pada Sabtu, 10 Februari 2024, awalnya hanya adu mulut dengan adik perempuan pelaku yang sebelum kejadian itu, ia hanya menegur adiknya yang mengendarai kendaraan roda dua di depan rumah sedikit kencang, namun saat ditegur tidak terima dan terakhir terjadi pertengkaran dengan adu argumen.

Saat itu tiba-tiba abangnya datang tanpa basa basi langsung meninju pipinya sehingga mengalami luka.

Atas peristiwa tersebut ia yang tidak terima langsung membuat laporan ke Polsek Firdaus.

Saat ini kata Afni, pelaku diduga masih berkeliaran di Desa Sei Rampah. Sangat diharapkan Polsek Firdaus dapat melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan menangkapnya.(MN.01)***

Baca Juga :
Sekda Buka FGD Penyusunan RPJMD Asahan

News Feed