oleh

Pemerhati Sosial Sependapat Jauhkan Dugaan dan Persangkaan Sikapi Anggaran PAPBD 2023

-Daerah-1,143 views

MEDAN.Mitanews.co.id ||


Dalam menyikapi struktur anggaran yang dialokasikan untuk proyek multiyears Rp.2,7 triliun yang bertujuan untuk memperbaiki infrastruktur jalan di Provinsi Sumatera Utara, memang perlu “dikawal” pelaksanaannya dengan baik, namun hendaknya tetap berprasangka baik dan jauhkan dugaan dan persangkaan.

Beberapa pemerhati sosial mengemukakan hal itu kepada wartawan di Medan kemarin. Pemerhati dimaksud umumnya sependapat anggaran pembangunan jalan perlu dilanjutkan agar proyek 2,7 T berhasil karena sarana jalan yang baik sudah merupakan tuntutan publik.

Sebagaimana diketahui program tahun pertama 2022 untuk perbaikan dan pembangunan jalan propinsi ini dianggarkan sebesar Rp.500 miliar, tahun ke dua 2022 sebesar Rp.1.5 triliun dan tahun ketiga 2024 sebesar Rp.700 miliar.

Mengenai informasi yang beredar memang kanarnya dinas-dinas yang dilakukan penghematan antara lain Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Perdagangan, Dinas PKP, Dinas Pertanian, Dinas Perikanan dan Kelautan dan dinas lainnya, adalah semata mata untuk efisiensi dan efektifitas penganggaran pada PAPBD 2023.

Sebelumnya Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sumut, Ismael Sinaga menyebutkan untuk proyek Multiyears Rp.2,7 Triliun tersebut tidak relevan jika dikatakan diambil dari efesiensi belanja dinas yang ada di Provinsi Sumatera Utara, sebab alokasi anggaran sudah direncanakan dari awal kegiatan ini diprogramkan.

“Tentang efisiensi yang dilakukan di sejumlah dinas pada PAPBD 2023 dilakukan dengan mengurangi biaya rutin pada perangkat daerah, hal ini lazim dilakukan untuk memfokuskan penggunaan anggaran,” ungkap Ismael Sinaga.

Ia pun mengatakan bahwa biaya-biaya yang dilakukan penghematan pada dinas-dinas tersebut antara lain mengurangi biaya perjalanan dinas, biaya makan minum, dan biaya lain.

“Ada pun penghematan yang dilakukan di sejumlah dinas tersebut diambil dari biaya perjalanan dinas, biaya makan minum, biaya rapat, pertemuan di hotel, dan kegiatan pemeliharaan gedung maupun kendaraan dinas,” ujarnya.

“Penyusunan PAPBD 2023 dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dan pro rakyat,” ujar Ismael Sinaga.(MN.01)

Baca Juga :
Momentum HUT RI Ke-78, MTsN 1 Sidimpuan Ukir Sejumlah Prestasi yang Membanggakan