oleh

Pemkab Asahan Selenggarakan Musyawarah Pimpinan KORPRI Tahun 2025

-Daerah-65 views

Pemkab Asahan Selenggarakan Musyawarah Pimpinan KORPRI Tahun 2025

ASAHAN.Mitanews.co.id ||


Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Dewan Pengurus KORPRI (DPK) Kabupaten Asahan menyelenggarakan Musyawarah Pimpinan KORPRI Kabupaten Asahan Tahun 2025 di Hotel Sabty Garden Jalan Diponegoro, Kisaran, Senin 15 September 2025.

Kegiatan ini menjadi forum konsolidasi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk memperkuat soliditas organisasi, mempertegas peran KORPRI sebagai perekat persatuan bangsa, serta meningkatkan kontribusi ASN dalam mendukung pembangunan daerah.

Kegiatan yang dihadiri oleh Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si. tersebut menekankan pentingnya peran anggota KORPRI dalam menjaga profesionalisme, memperkuat kebersamaan, serta meningkatkan loyalitas dalam memberikan pelayanan publik. Bupati juga menegaskan bahwa KORPRI harus tampil sebagai motor penggerak birokrasi yang solid, berintegritas, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat, sekaligus mendukung terwujudnya visi Kabupaten Asahan yang Sejahtera, Religius, Maju, dan Berkelanjutan.

Arahan ini disampaikan di hadapan Wakil Bupati Asahan Rianto, S.H., M.A.P., para Asisten, Kepala OPD, pimpinan instansi vertikal, BUMD, serta perwakilan kecamatan yang turut hadir dalam kegiatan tersebut.
Ketua Panitia, Samsul Napitupulu, S.E., M.Si, menjelaskan bahwa Musyawarah Pimpinan KORPRI dimaksudkan sebagai forum komunikasi, evaluasi, dan konsultasi organisasi. Dengan demikian, KORPRI dapat memperkuat koordinasi antara OPD, instansi vertikal, BUMD, dan kecamatan, serta memastikan arah kebijakan organisasi sejalan dengan kebutuhan pelayanan publik dan dinamika pembangunan di Kabupaten Asahan.

Sementara itu, Ketua Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Asahan, Drs. H. John Hardi Nasution, M.Si, menegaskan bahwa KORPRI memiliki tanggung jawab untuk menjaga persatuan ASN sekaligus menjadi mitra strategis pemerintah daerah.

Konsolidasi melalui forum ini diharapkan semakin mempertegas fungsi KORPRI sebagai wadah pembinaan, pengembangan profesionalisme, serta penjaga netralitas ASN, sehingga keberadaan KORPRI benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat dan memperkuat posisi ASN sebagai perekat persatuan bangsa.(Tamin)***

Baca Juga :
Sengketa Lahan SMK Pariwisata Tuktuk Memanas, Mediasi di Kantor Lurah Simanindo Gagal Capai Titik Temu