Labusel.Mitanews.co.id | Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Tenaga Kerja (BP Jamsostek) Labuhan Batu Selatan (Labusel) serahkan santunan pekerja rentan, Rabu (18/01/2023) di aula kantor Camat Silangkitang.
Adapun santunan jaminan kematian (alm) Suratno di serah kan secara simbolis dan diterima oleh ahli waris langsung sebagai penerima manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan.
Santunan jaminan sosial ketenagakerjaan senilai Rp 42.000.000,- diserahkan langsung oleh bupati Labuhan batu Selatan H Edimin.
Dalam pidato singkat nya H Edimin mengatakan santunan jaminan kematian yang diserahkan langsung kepada ahli waris adalah bukti nyata keseriusan dan komitmen Pemkab Labuhan batu Selatan melalui BPjamsostek dalam memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan terhadap masyarakat Labuhan batu Selatan di berbagai sektor pekerjaan.
Semoga santunan yang diterima bermanfaat bagi ahli waris dan di pergunakan sebaik mungkin ujar bupati.
Turut serta dalam penyerahan jaminan sosial ketenagakerjaan Kadis tenaga kerja Sutrisno SH camat Silangkitang Sadino SPD kacab BPJamsostek Labuhanbatu Selatan Amri Irwansyah Waka Polres Labuhan batu Selatan Kompol Bambang G Hutabarat SH MH di dampingi pejabat utama Polres Labuhan batu Selatan lainnya.(Manullang)
Baca Juga : Pj Bupati Tapteng Terbitkan Surat Edaran Tentang Netralitas ASN Pada Pemilu 2024 Mendatang