Nias Barat, mitanews.co.id |
Pemerintah Nias Barat meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2021 dari BPK RI Perwakilan Sumatera Utara.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD diserahkan oleh Kepala BPK Perwakilan Sumatera Utara, Eydu Oktain Panjaitan S.E., M.M., Ak., CA., CSFA., kepada Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu dan Ketua DPRD Nias Barat Drs. Evolut Zebua di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Utara, Jum’at(13/05/2022).
Bupati Khenoki Waruwu berterimakasih kepada BPK Perwakilan Sumatera Utara yang telah mendampingi dalam penyelesaian Laporan Keuangan Pemkab Nias Barat Tahun Anggaran 2021.
Bupati berharap bahwa opini WTP atas LKPD tahun 2021 ini dapat semakin memotivasi Pemkab Nias Barat khususnya seluruh Kepala OPD beserta jajaran untuk bekerja lebih semangat dan lebih baik lagi untuk mewujudkan Nias Barat yang Bersih, Unggul dan Maju.
Lanjut Bupati, Pemkab Nias Barat juga berkomitmen untuk melakukan upaya perbaikan dalam pengelolaan keuangan, diantaranya dengan memberikan pendampingan OPD dalam percepatan penyelesaian laporan keuangan.
“Hasil audit ini akan kami tindak lanjuti sabaik-baiknya untuk mengoreksi dan memperbaiki sesuai dangan aturan perundang-undangan yang berlaku, Pemerintah juga telah mempersiapkan langkah-langkah kedepan dan untuk itu kami memohon pendampingan dari BPK RI Perwakilan Sumatera Utara” ujar Bupati
Sementara itu, Ketua DPRD Nias Barat Drs. Evolut Zebua menyampaikan apresiasi atas opini WTP yang diraih oleh Pemkab Nias Barat dan berharap agar beberapa catatan yang disampaikan oleh BPK segera ditindaklanjuti.
Sambung Evolut, mengharapkan kiranya opini WTP yang diraih Pemkab Nias Barat untuk pertama kalinya sejak Nias Barat terbentuk, agar menjadi motivasi bagi Pemerintah Daerah dan jajaran perangkat Daerah untuk bekerja lebih baik lagi sesuai dengan indikator dan terget kinerja masing-masing OPD yang telah ditetapkan dalam dokumen RPJMD.(ad)
Baca juga : Pengendalian Wabah PMK di Sumut, Gubernur Edy Rahmayadi Lakukan Tiga Langkah Antisipasi