oleh

Pemkab Nias Gelar Rakor Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik

-Daerah-92 views

Pemkab Nias Gelar Rakor Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik

NIAS.Mitanews.co.id ||


Pemerintah Kabupaten Nias melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Nias menggelar Rapat Koordinasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nias, bertempat di Aula Gido Lantai III Kantor Bupati Nias. Jumat, 01Agustus 2025.

Asisten Administrasi Umum Sekda Kabupaten Nias Fabualasa Laoli, S.Pd., M.M melaporkan bahwa rapat koordinasi ini bertujuan untuk memberikan masukan dan saran dalam mensukseskan pelaksanaan SPBE di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nias.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Nias, Rahmat Chrisman Zai, SSTP., M.Si dalam paparannya mengungkapkan bahwa berdasarkan data tahun 2024 dari seluruh Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara yang mengikuti penilaian SPBE, Capaian Indeks SPBE Pemerintah Kabupaten Nias berada di angka 3,72 dengan predikat sangat baik dan menempati posisi urutan ke II.

Atas capaian tersebut, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) telah menetapakan Pemerintah Kabupaten Nias menjadi Lokus Pembinaan Indeks Pemerintah Digital (PEMDI) di tahun 2025 yang secara nasional dijadwalkan mulai bulan Oktober hingga bulan Desember.

Disampaikannya, pada tahun ini yang ikut dalam pemantauan SPBE hanya 6 Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara, termasuk Pemerintah Kabupaten Nias yang saat ini sedang berada dalam pemantauan SPBE yang berlangsung dari bulan Juli hingga bulan September sebagai tahapan dalam mengikuti Pembinaan Indeks Pemerintah Digital (PEMDI).

Pada kesempatan itu, Kadis Kominfo menekankan pentingnya peran aktif seluruh OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nias untuk memahami dan melaksanakan setiap aspek yang menjadi indikator dalam Pemantauan SPBE.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Samson P. Zai, S.H., M.H selaku Ketua Tim Koordinasi SPBE Pemerintah Kabupaten Nias menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas terselenggaranya Rapat Koordinasi SPBE di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nias.

Menurutnya, rapat koordinasi ini menjadi momentum evaluasi dan konsolidasi bersama antar perangkat daerah untuk mengakselerasi transformasi digital di seluruh sektor pemerintahan.

Sekretaris Daerah Kabupaten Nias menegaskan kepada setiap Pokja Tim Koordinasi SPBE Pemerintah Kabupaten Nias untuk melakukan percepatan-percepatan dalam melengkapi Eviden/ Bukti Dukung setiap aspek penilaian masing-masing indikator selambat-lambatnya tanggal 10 Agustus 2025. (Kominfo Nias/ad)***

Baca Juga :
Pemutihan Pajak Kendaraan Dipertimbangkan, Masyarakat Harap Tak Hanya Denda yang Dihapus

News Feed