Nias. Mitanews.co.id | Pemerintah Kabupaten Nias melalui Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan Serta Ketenagakerjaan Kabupaten Nias menyelenggerakan Pelatihan Akuntansi bagi Juru Buku, Kasir dan Anggota Koperasi, bertempat di Nusa Lima Beach Desa Foa Gunungsitoli Idanoi, Senin (13/06/2022).
Kepala Bidang Koperasi dan UKM Elisari Hulu, SE pada laporanya menyampaikan bahwa
pelaksanaan Pelatihan Akuntansi bagi Juru Buku, Kasir dan Anggota Koperasi bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan pengetahuan perkoperasian serta kapasitas dan kompetensi SDM Koperasi yang ada di wilayah Kabupaten Nias.
Selanjutnya dikatakan bahwa peserta yang akan mengikuti pelatihan ini terdiri dari Tenaga Juru Buku, Kasir dan Anggota Koperasi yang telah melakukan Rapat Anggota Tahunan (RAT) berjumlah 25 orang dan berlangsung selama 3 hari, yang dimulai tanggal 13 hingga 15 Juni 2022.
Plt. Kadis Koperasi, UKM, Perdagangan serta Ketenagakerjaan Kabupaten Nias Firmina Amina Halawa, SE pada sambutannya mengatakan bahwa saat ini banyak Koperasi yang ada di wilayah Kabupaten Nias yang belum memiliki kompetensi dalam mengelola keuangan koperasi itu sendiri, sehingga melalui Dinas Koperasi, UKM, perdagangan serta Ketenagakerjaan Kabupaten Nias mengambil bagian untuk memberikan pelatihan sehingga tercapainya tujuan koperasi memajukan kesejahteraan anggota dan masyarakat.
Diakhir sambutannya, Firmina Halawa menyampaikan harapannya kiranya kepada seluruh peserta dapat mengikuti pelatihan ini dari awal hingga selesai dan apa yang tidak dimengerti dapat disampaikan langsung kepada narasumber, supaya Pengetahuan yang didapatkan pada pelatihan ini dapat diimplementasikan pada koperasinya masing-masing.
Narasumber terdiri dari tenaga profesional dibidang koperasi Parluhutan Dalimunthe, SE dan Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan serta Ketenagakerjaan Kabupaten Nias dengan materi pembahasan antara lain Analisis Laporan Keuangan Koperasi, Standar Akuntansi Keuangan-Entitas Tanpa Akutabilitas Publik dan Teknis Pekerjaan Akuntansi Bagi Koperasi.(ad)
Baca Juga : Ribuan Hektar Lahan di Madina Rusak Akibat Penambangan Ilegal