oleh

Pemkab Nisbar Serahkan SK PNS

-Daerah-930 views

Nias Barat, mitanews.co.id |
Pemerintah Kabupaten Nias Barat melalui Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia menyerahkan SK PNS kepada 180 Orang Calon Pegawai Negeri Sipil Formasi Tahun 2019 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nias Barat, Jumat (03/06/2022).

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Nias Barat, Dalizaro Waruwu, S.Pd mengatakan bahwa penerima SK PNS tahun 2022 merupakan CPNS Formasi Tahun 2019 lalu.

Sambungnya, penerima SK PNS ini adalah CPNS formasi Tahun 2019 dengan jumlah 181 orang dan 1 orang telah meninggal dunia, makanya hanya 180 orang yang diangkat menjadi PNS, ungkapnya.

Lanjutnya, pengangkatan mereka sebagai PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nias Barat, telah melalui tahapan diantaranya, telah mengikuti Pelatihan Dasar (Latsar) pada Tahun 2021 lalu.

Ia menegaskan bahwa pengangkatan CPNS formasi 2019 itu menjadi Pegawai Negeri Sipil bebas dari pungli.

"Proses pengangkatan CPNS formasi 2019 ini menjadi PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nias tidak dipungut biaya demi mewujudkan Nias Barat yang bersih, unggul dan maju" tegasnya.

Di tempat terpisah, Salah seorang penerima SK PNS, Kalfinus Masakini Gulo membenarkan bahwa pembagian SK PNS Tahun 2022 di lingkungan Pemkab Nias Barat bebas dari pungutan liar.

"Saya sudah menerima SK pengangkatan sebagai PNS, tidak dipungut biaya. Pembagian SK ini termasuk cepat, karena di Daerah lain di Kepulauan Nias ini masih dalam proses Latsar bahkan ada formasi 2018 yang belum menerima SK PNS"ucapnya.(ad)

Baca Juga : Pengurus SMSI Sergai Terbentuk