Pemkab Samosir Genjot Digitalisasi dan Kepatuhan Pajak Pariwisata
SAMOSIR.Mitanews.co.id ||
Pemerintah Kabupaten Samosir memperkuat sektor pariwisata melalui digitalisasi pembayaran dan peningkatan kepatuhan pajak, bekerja sama dengan Bank Indonesia (BI), Bank Sumut, dan Kejaksaan Negeri Samosir.
Kolaborasi ini ditandai dengan kegiatan Capacity Building Petugas Retribusi, Sosialisasi QRIS, Cinta Bangga Paham Rupiah, dan Perlindungan Konsumen sektor perhotelan serta homestay, dibuka langsung oleh Wakil Bupati Samosir, Ariston Tua Sidauruk, di Hotel JTS Parbaba, Rabu (8/4/2026).
Acara yang berlangsung dua hari ini diikuti lebih dari 200 pelaku usaha hotel, homestay, serta petugas retribusi dan Badan Pendapatan Daerah. Hadir juga perwakilan BI Sibolga, Zailani Sinaga; PT Bank Sumut Pusat, Joy Boy Halomoan Sibuea; Kasi Datun Kejari Samosir, Maulita Sari; Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Tetty Naibaho; dan Kepala Badan Pendapatan Daerah, Saiful Situmorang.
Digitalisasi Jadi Kebutuhan
Wakil Bupati Ariston menegaskan, digitalisasi pembayaran di sektor pariwisata bukan lagi pilihan.
> “Terlepas suka atau tidak, sistem aplikasi harus diterapkan. Pembayaran manual masih menjadi kendala bagi wisatawan, sehingga digitalisasi menjadi kebutuhan,” tegasnya.
Ia juga mendorong pelaku usaha terus meningkatkan kapasitas dan kualitas layanan, menjaga kebersihan, etika, serta sopan santun.
> “Tamu adalah raja. Jaga kebersihan, sopan santun, hormati pengunjung agar mereka kembali lagi ke Samosir,” ujarnya.
Ariston menekankan bahwa pariwisata tidak cukup mengandalkan alam, tetapi harus didukung SDM berkualitas, manajemen profesional, dan kemudahan transaksi.
Kepatuhan Pajak dan Dukungan Hukum
Ariston mengingatkan agar pelaku usaha tidak alergi terhadap pajak, karena kewajiban ini menjadi bagian pembangunan daerah.
> “Kita semua harus bergandengan tangan. Pajak yang dibayarkan akan kembali untuk pembangunan Samosir dan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Sejalan itu, Kejari Samosir, melalui Kasi Datun, Maulita Sari, menegaskan perannya mendampingi pemerintah dan pelaku usaha dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
> “Kejaksaan hadir sebagai pengacara negara, termasuk mitigasi risiko dan pendampingan hukum. Pajak diatur undang-undang dan penting bagi pembangunan daerah,” kata Maulita.
Dukungan Lembaga Keuangan
Bank Sumut, melalui Joy Boy Halomoan Sibuea, mendorong pelaku usaha menggunakan QRIS dan sistem pembayaran non tunai. Ia menekankan potensi ekonomi Samosir, setara destinasi nasional.
> “Keindahan Danau Toba tidak kalah dengan Bali. Potensi ini menjadi emas bagi ekonomi lokal. Kami hadir mendukung kenyamanan wisatawan melalui sistem digital,” jelasnya.
BI Sibolga, diwakili Zailani Sinaga, menekankan perlindungan konsumen di era digital.
> “Kami mendorong penguatan perlindungan konsumen seiring meningkatnya transaksi digital,” ujarnya.
Kolaborasi Strategis untuk Pariwisata Modern
Langkah terpadu Pemkab Samosir, BI, Bank Sumut, dan Kejari menunjukkan komitmen membangun sektor pariwisata modern, transparan, dan patuh hukum. Digitalisasi pembayaran, peningkatan kapasitas SDM, dan kepatuhan pajak menjadi pilar utama kenyamanan wisatawan, pertumbuhan ekonomi, dan citra positif pariwisata Samosir.***
Baca Juga :
Parlindungan Pane Terjemahkan Agenda Bersih-Bersih Bobby Nasution hingga ke Akar Rumput
