oleh

Pemkab Sergai Perkuat Reformasi Birokrasi, Bupati Darma Wijaya: Bukan Sekadar Administrasi, tetapi Harus Berdampak bagi Masyarakat

-Daerah-70 views

Pemkab Sergai Perkuat Reformasi Birokrasi, Bupati Darma Wijaya: Bukan Sekadar Administrasi, tetapi Harus Berdampak bagi Masyarakat

JAKARTA.Mitanews.co.id ||


Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) berkomitmen memperkuat implementasi reformasi birokrasi yang berorientasi pada hasil dan pelayanan publik.

Komitmen itu ditegaskan melalui kegiatan koordinasi dan konsultasi ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) terkait penguatan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), Reformasi Birokrasi (RB), dan Zona Integritas (ZI).

Kunjungan yang berlangsung di Jakarta, Senin (25/5/2026), dipimpin langsung oleh Bupati Sergai H. Darma Wijaya didampingi Wakil Bupati (Wabup) H. Adlin Tambunan dan Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Sergai Suwanto Nasution, S.Pd, MM.

Dalam sambutannya, Bupati Darma Wijaya menegaskan bahwa reformasi birokrasi tidak lagi cukup dimaknai sebatas pemenuhan dokumen administratif, melainkan harus mampu menghadirkan birokrasi yang efektif, akuntabel, adaptif, dan berorientasi pada hasil nyata bagi masyarakat.

“Atas nama Pemkab Sergai, kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Kementerian PANRB yang telah menerima kehadiran kami dalam rangka konsultasi, koordinasi, dan penguatan implementasi SAKIP serta reformasi birokrasi,” ujar Darma Wijaya dalam forum tersebut.

Ia menyebutkan, Pemkab Sergai selama ini terus berupaya memperkuat implementasi SAKIP melalui penyelarasan kinerja hingga level individu, penguatan cascading kinerja, pemanfaatan aplikasi pengukuran kinerja, hingga pelaksanaan dialog kinerja secara berkala. Selain itu, penguatan pelayanan publik, pengawasan internal, dan pembangunan Zona Integritas juga terus didorong di berbagai perangkat daerah.

Menurut Darma Wijaya, langkah konsultatif ke Kemenpan RB menjadi penting agar arah pembenahan birokrasi di daerah tetap selaras dengan kebijakan nasional dan mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Senada dengan Bupati, Wabup Sergai Adlin Tambunan juga berharap sinergi antara Pemkab Sergai dengan Kemenpan RB dapat terus terjalin dalam rangka mewujudkan birokrasi yang profesional, bersih, melayani, dan berintegritas.

”Penguatan implementasi SAKIP, Reformasi Birokrasi, dan Zona Integritas bukan sekadar upaya meningkatkan capaian penilaian, tetapi juga bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk menghadirkan pelayanan publik yang semakin efektif, transparan, dan berdampak langsung bagi masyarakat,” ucapnya.

Dalam forum tersebut, jajaran Pemkab Sergai juga menyimak paparan dari Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi RB Wilayah I Akhmad Hasmy dan Pengolah Data dan Informasi sekaligus PIC SAKIP dan RB wilayah Sergai, Shabrina Noviyanti.

Paparan tersebut menekankan arah reformasi birokrasi nasional yang kini memasuki fase “birokrasi berdampak”, yakni reformasi yang tidak hanya berfokus pada kepatuhan administrasi, tetapi juga kontribusi nyata terhadap pembangunan nasional dan kesejahteraan rakyat.

Kemenpan RB juga menyoroti pentingnya kolaborasi lintas perangkat daerah, penguatan tata kelola berbasis digital, serta budaya kerja yang agile dan adaptif untuk menghadapi tantangan pelayanan publik ke depan. Selain itu, pembangunan Zona Integritas disebut menjadi salah satu strategi percepatan reformasi birokrasi guna mewujudkan birokrasi yang bersih, melayani, dan bebas dari praktik korupsi.

Dalam materi evaluasi yang dipaparkan, nilai Reformasi Birokrasi Kabupaten Sergai menunjukkan tren peningkatan dari 56,76 pada 2023 menjadi 75,96 pada 2025 dengan predikat “BB”. Sementara nilai SAKIP meningkat dari 67,84 menjadi 70,79 pada periode yang sama.

Meski demikian, sejumlah catatan perbaikan masih disampaikan Kemenpan RB, di antaranya penguatan implementasi arsitektur SPBE, peningkatan kualitas kebijakan, optimalisasi aplikasi manajemen kinerja, hingga penguatan pembangunan Zona Integritas pada unit pelayanan publik.***

Baca Juga :
Uji Transparansi Proyek Nasional di Samosir, Konsultan Tunjukkan Langsung Standar Teknis Pembangunan Jembatan Sigarantung–Huta Ginjang