oleh

Pemkab Sergai Sosialisasi Sertifikasi Halal Bersama Anggota DPR RI

-Daerah-171 views

Pemkab Sergai Sosialisasi Sertifikasi Halal Bersama Anggota DPR RI

SERGAI.Mitanews.co.id ||


Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) serius menggarap potensi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal. Hal ini ditandainya dengan digelarnya Sosialisasi Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) Produk Halal.

Acara berlangsung di Gedung Perpustakaan Daerah Kabupaten Sergai di Sei Rampah, Rabu 30 Juli 2025, dihadiri Anggota DPR RI Komisi VIII Fraksi PKB, Ashari Tambunan, para Kepala OPD serta 200 pelaku UMKM di Sergai yang menandakan antusiasme tinggi terhadap program strategis ini.

Bupati Sergai, H. Darma Wijaya, dalam sambutannya menekankan pentingnya sertifikasi halal sebagai amanat undang-undang sekaligus pembuka pintu pasar.

"Sebagaimana kita ketahui, Undang-undang mengamanatkan bahwa seluruh produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di wilayah Indonesia wajib bersertifikat halal," tegas Bupati Darma Wijaya.

Ia menambahkan, NSPK menjadi panduan resmi yang krusial dalam proses sertifikasi, audit, serta pengawasan produk halal secara sistematis dan terstandar.

Ditambahkan Bupati bahwa UMKM adalah tulang punggung ekonomi daerah. Dengan memiliki sertifikasi halal, pelaku UMKM di Sergai tak hanya patuh hukum, tapi juga dapat menjangkau pasar lebih luas, baik nasional maupun ekspor.

"Konsumen saat ini semakin cerdas dan selektif. Mereka tidak hanya mencari produk yang enak, tapi juga yang terjamin kehalalannya," ujarnya.

Mengingat mayoritas penduduk Sergai, sekitar 82 persen adalah muslim, Bupati Darma Wijaya menyoroti urgensi label halal, khususnya bagi beragam kuliner yang banyak ditemui di pesisir pantai Sergai. Ia juga berbagi pengalaman pribadi yang menguatkan pentingnya label halal demi kepastian konsumen. "Dari situ kita belajar, bahwa label halal sangat dibutuhkan demi menjaga kepastian konsumen," katanya.

Tujuan sosialisasi ini, jelas Bupati, adalah agar pelaku usaha dapat memahami seluruh pedoman teknis, mulai dari pendaftaran, pemeriksaan kehalalan bahan dan proses produksi, hingga penerbitan sertifikat halal.

"Kami berharap kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang penyampaian informasi satu arah, melainkan forum dialog aktif untuk menjawab berbagai kendala dan tantangan yang dihadapi di lapangan, terutama oleh UMKM yang masih memerlukan banyak pendampingan," harap Bupati.

Kabar gembira juga datang dari Bupati Darma Wijaya, bahwa dari total 3.403 kuota sertifikasi label halal gratis yang dialokasikan untuk Sergai, masih tersedia sekitar 1.700 lebih lagi yang bisa dimanfaatkan oleh pelaku UMKM. “Saya mengajak semua harus mengikuti kegiatan ini hingga selesai, agar pelaku UMKM paham yang akan membawa rasa aman bagi konsumen dan nyaman bagi pengusaha dalam menawarkan produknya," ajaknya.

Wakil Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) RI, Dr. Ir. H. Afriansyah Noor yang juga hadir dalam kesempatan itu , menegaskan bahwa dari 1 juta kuota sertifikasi halal gratis, Sergai mendapatkan kuota 3.403 sertifikasi. "Jaminan Produk Halal (JPH) memberikan kontribusi langsung pada peningkatan kepercayaan konsumen, perluasan pasar, dan daya saing produk, terutama di pasar domestik dan internasional. JPH juga mendorong pertumbuhan ekonomi dan pengembangan UMKM," jelas Afriansyah Noor.

Kolaborasi dengan Anggota DPR RI Komisi VIII Fraksi PKB, Ashari Tambunan mengutarakan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata peran negara dalam melindungi hak-hak konsumen, khususnya dalam mendapatkan rasa aman saat mengonsumsi produk UMKM.

"Untuk itu, kami dari DPR RI Komisi VIII bekerja sama dengan BPJPH terus mendorong program sertifikasi halal bagi UMKM khususnya di Sergai," katanya.

Ia juga secara gamblang mengajak seluruh pelaku UMKM untuk segera mendaftar dan memanfaatkan program sertifikasi halal gratis ini sebaik mungkin.

"Ayo kita kawal pelaku UMKM ke depan agar naik kelas," serunya sembari membangkitkan semangat para peserta.

Sinergi antara pemerintah daerah, BPJPH, dan dukungan penuh dari DPR RI diharapkan mampu mempercepat proses sertifikasi halal bagi UMKM di Sergai, mendorong daya saing, dan mewujudkan ekosistem ekonomi yang lebih berkualitas, pungkas Ansari Tambunan. (mn.44)***

Baca Juga :
Wakil Bupati Asahan Lantik dan Bai’at Dewan Juri FSQ Tingkat Kabupaten Tahun 2025