oleh

Pemkab Tapanuli Tengah Lakukan Optimalisasi Kewajiban Perpajakan atas Dana Desa

-Daerah-1,066 views

TAPTENG.Mitanews.co.id | Penjabat (Pj) Bupati Tapanuli Tengah Elfin Elyas, Plh Sekretaris Daerah Kabupaten Tapanuli Tengah dan jajaran, serta Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sibolga dan jajaran melakukan penyampaian hasil kegiatan acara koordinasi dan rekonsiliasi pemenuhan kewajiban perpajakan atas penggunaan Dana Desa se- Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara, pada Rabu (10/5/2023) lalu.

Acara yang dihadiri oleh perwakilan 154 Desa (111 Kepala Desa, 88 Bendahara/Kaur Keuangan dan 10 Pendamping Desa) ditandai dengan penandatanganan komitmen pembayaran pajak lewat berita acara yang ditandatangani oleh Kepala Desa.

Dalam acara tersebut disampaikan bahwa pihak Perpajakan telah melakukan konsultasi/konseling/diskusi tentang kewajiban perpajakan atas Dana Desa Tahun Anggaran 2022. 

Selain itu, disampaikan juga langkah-langkah pencapaian optimalisasi yang telah dilakukan antara lain, mendorong penyelesaian Laporan Realisasi Anggaran yang akuntabel, Penerapan Aplikasi Siskeudes secara optimal di seluruh desa, serta penggunaan Buku Kas Umum dan Buku Kas Pembantu Pajak untuk membantu perhitungan pajak yang masih harus dibayarkan. 

Sementara itu, Pj Bupati berharap dengan adanya aksi optimalisasi yang dilakukan, tentunya komitmen yang telah ditandatangani oleh Kepala Desa tersebut dapat tercapai.

Inspektorat juga diminta ikut memonitoring realisasi pemenuhan kewajiban perpajakan atas Dana Desa. 

Selain itu, diharapkan koordinasi dan komunikasi antar Pemerintah Daerah, Pemerintah Desa, dan KPP Pratama Sibolga terus dilaksanakan untuk mendukung optimalisasi pemenuhan kewajiban perpajakan atas Dana Desa.(MN.16)

Baca Juga :
Ainul Tarigan Bacaleg DPR RI Kunjungi KPU Dairi Dampingi Pengurus DPW PKB Sumut

News Feed