oleh

Pemkab Tapteng Dukung Penuh Giat Riset dan Ekskavasi Lanjutan Situs Bongal

-Daerah-1,735 views

TAPTENG. Mitanews.co.id| Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah (Pemkab Tapteng) mendukung penuh kegiatan riset dan ekskavasi lanjutan Situs Bongal yang terletak di Desa Jago-jago, Kecamatan Badiri, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Provinsi Sumatera Utara, dari sejak tanggal 14 Februari 2022 yang lalu hingga tanggal 28 Februari 2022 mendatang.

Kegiatan riset dan ekskavasi lanjutan di Situs Bongal ini melibatkan para peneliti dari Sultanate Institute, Kurator Museum Abad 1 Hijriyah, Mapesa, para Peneliti BRIN Kantor Arkeologi Sumatera Utara, Peneliti Pusat Riset Arkeometri BRIN, dan Peneliti Ekosistem Hutan BPSI Kuok, KLHK.

Sebelumnya, komitmen dan kepedulian Pemkab Tapteng telah ditunjukkan dan dibuktikan dengan menetapkan Situs Bongal sebagai Situs Cagar Budaya Kabupaten Tapanuli Tengah.

“Sebagai bentuk dukungan dari Pemkab Tapanuli Tengah, Pak Bupati telah menginstruksikan kepada kami untuk segera menetapkan Situs Bongal sebagai cagar budaya Kabupaten Tapanuli Tengah,” kata Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Tapteng, Boy Rahman Hasibuan, S.IP, M.AP, di ruang kerjanya, pada Rabu (16/02/2022).

Boy Rahman menjelaskan bahwa Dinas Pendidikan Tapteng sebelumnya telah memasukkan Situs Bongal dalam daftar Benda dan Situs Cagar Budaya yang harus ditetapkan.

Hasilnya, pada tanggal 2-3 Desember 2021 yang lalu, telah dilakukan Sidang Penetapan Situs Cagar Budaya oleh Tim Ahli Cagar Budaya (TACB), dan Situs Bongal telah ditetapkan sebagai Cagar Budaya Tapteng beserta 13 Benda dan Situs Cagar Budaya lainnya.

“Situs Bongal telah mengantongi Surat Keputusan (SK) Penetapan nomor 2535/DISDIK/2021, sedangkan Kawasan Situs Bongal juga telah mengantongi SK nomor 2565/DISDIK/2028,” jelas Boy Rahman.

Tidak berhenti di situ, Pemkab Tapteng terus berupaya menaikan status Situs Bongal sebagai salah satu Situs Cagar Budaya Nasional.

“Harapan Pak Bupati, tentunya situs Bongal dan cagar budaya lainnya dapat menjadi Situs Cagar Budaya Nasional,” imbuh Boy Rahman.

Maka dari itu, sambungnya, Pemkab Tapteng sudah menyampaikan usulan kepada Gubernur Sumatera Utara agar Situs Bongal beserta 13 situs lainya juga dapat ditetapkan sebagai Cagar Budaya Provinsi.

“Pak Bupati juga memerintahkan kepada kami untuk mendukung penuh segala riset tim ahli terkait situs ini, baik oleh tim ahli cagar budaya, balai arkeologi, dan peneliti lainnya,” ungkap Boy Rahman.

Komitmen tersebut, ucap Boy Rahman, diberikan dengan harapan informasi Situs Bongal dapat dikenal dalam skala nasional maupun internasional.

“Mudah-mudahan dengan dilakukannya penelitian lanjutan ini, kita bisa mengetahui sejarah dan kejadian di masa lalu. Di sisi lain, harapan kita dengan keberadaan situs ini akan menjadikan Kabupaten Tapanuli Tengah semakin dikenal baik di dalam negeri maupun di luar negeri,” pungkasnya.

Sebelumnya, pada tahun 2021 yang lalu, Bupati Tapanuli Tengah, Bakhtiar Ahmad Sibarani telah menyambut baik hasil penelitian yang dilakukan oleh Balai Arkeologi Sumatera Utara bekerja sama dengan PT. Media Literasi Nesia tentang keberadaan Situs Bongal yang ada di Desa Jago-jago, Kecamatan Badiri, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.

Dimana, sesuai dengan hasil penelitian yang telah dilakukaan saat itu, ternyata Situs Bongal menyimpan berbagai benda sejarah yang jarang ditemukan di situs-situs sejenisnya di Indonesia. Bahkan dari hasil uji karbon pada artefak kayu yang ditemukan di Situs Bongal itu, diduga merupakan pecahan kapal kuno dari abad ke-7 Masehi.

Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan, Situs Bongal ini diyakini merupakan pelabuhan pelayaran Internasional yang eksis pada abad ke-7 hingga abad ke-10 Masehi.

Kesimpulan ini diperkuat dengan beraneka ragamnya benda-benda yang ditemukan pada ekskavasi tahun 2021 lalu dan sejumlah benda lainnya yang ditemukan masyarakat.

Temuan benda-benda itu di antaranya berupa fragmen kayu kapal lengkap dengan tali ijuk yang mengikatnya, koin emas era Umayyah dan Abbasiyah, keramik Dinasti Tang, tembikar berglasir dari Nisaphur, botol-botol kaca Islam, wadah kalam (alat tulis Islam), peralatan medis, sisir tenun, dan sejumlah temuan lainnya.

Untuk itulah, Bupati Tapanuli Tengah, Bakhtiar Ahmad Sibarani akan menyurati pihak terkait, baik pihak Provinsi Sumatera Utara, dalam hal ini Gubernur, DPRD, DPR RI, Menteri, bahkan Presiden RI, untuk meminta dukungan agar situs tersebut dikembangan menjadi objek wisata kepentingan ilmu pengetahuan dan kepentingan lainnya.

Bupati Bakhtiar tidak lupa mengucapkan terima kasih kepada arkeolog atas hasil penelitian yang sudah dilakukan di Tapteng. Ia berharap agar para peneliti jangan bosan datang ke Tapteng.

“Kami dari Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah mendukung 100 persen apa saja yang dibutuhkan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku untuk keberadaan dan pengembangan Situs Bongal ini. Dan saya selaku Bupati beserta segenap jajaran dan masyarakat Kabupaten Tapanuli Tengah sangat mendukung dilakukannya penelitian ini, karena kita ingin membuktikan bahwa Kabupaten Tapanuli Tengah dulunya sudah dikenal oleh masyarakat internasional,” ungkap Bupati Bakhtiar.

Tak lupa, Bupati Bakhtiar juga mengimbau masyarakat agar senantiasa menjaga dan merawat keberadaan situs dan cagar budaya tersebut dan jangan sampai merusaknya.

“Kami bangga dengan penelitian ini, dan kami mengimbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi perundang-undangan yang berlaku tentang cagar budaya, dan tidak boleh sembarangan dirusak ataupun digali, hanya untuk kepentingan kelompok atau keuntungan pribadi dan lain sebagainya,” tegas Bupati Bakhtiar dihadapan Peneliti Fungsional Balai Arkeologi Sumatera Utara, Dr. Ery Soedewo dan Peneliti Fosil Manusia Purba, Ir. M. Fadlan, saat itu, di rumah dinas Bupati Tapteng, di Kota Sibolga belum lama ini. (MN.16)