TAPTENG.Mitanews.co.id | Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah (Pemkab Tapteng) mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah secara virtual melalui Zoom Meeting, bertempat di Ruang Rapat Garuda Kantor Bupati Tapteng, Sumatera Utara, pada Senin (27/2/2022).
Pj Bupati Tapteng, Elfin Elyas yang diwakili oleh Asisten Administrasi dan Umum Setdakab Tapteng, Dra. Nurjalilah bersama dengan Kabag Ekbang Setdakab Tapteng, Sahala Sihotang, SH, M.AP dan jajaran, serta mewakili Pimpinan OPD Pemkab Tapteng dan instansi yang tergabung dalam Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Tapteng mengikuti jalannya Rakor tersebut.
Mendagri M. Tito Karnavian yang memimpin rakor tersebut secara virtual dari Jakarta menjelaskan dan membahas terkait langkah-langkah konkret dalam mengendalikan inflasi daerah tersebut.
Mendagri juga menyampaikan kembali arahan dari Bapak Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) yang digelar di Balikpapan pada tanggal 23 Februari 2023.
Dalam Rakernas tersebut, Presiden Joko Widodo menekankan beberapa point penting, antara lain ;
1. Tingkatkan konsumsi dan belanja Masyarakat, dimana mobilitas dan belanja masyarakat harus digenjot, seperti memanfaatkan berbagai event seni dan olahraga, mempermudah perizinan untuk meningkatkan ekonomi, serta mempromosikan desa wisata untuk menyerap produk UMKM daerah.
2. Hilirisasi produk di sektor perikanan, pertanian, dan perkebunan.
3. Pastikan Ketersediaan pangan di daerah masing-masing dengan menjaga harga dan pasokan, juga sinergi antar daerah penting dilaksanakan, terutama bagi daerah surplus kepada daerah yang kurang. Dalam hal ini, Mendagri menekankan pentingnya melakukan pengendalian langsung dengan turun ke pasar karena ini menyangkut dengan inflasi.
4.Belanja Produk Dalam Negri (PDN) dengan mendorong APBD untuk membeli produk dalam negeri sehingga dapat membantu UMKM naik kelas.
5. Meningkatkan iklim Investasi.
6. Menurunkan Stunting, serta
7. Terkait masa depan Tenaga Honorer.
Mendagri menambahkan, bahwa ada juga arahan Presiden tentang pertumbuhan ekonomi dan pengendalian inflasi, yaitu
1. Kepala Daerah terus memonitor setiap minggu dan menjaga pertumbuhan ekonomi dan inflasi di daerahnya.
2. Kontribusi pertumbuhan ekonomi daerah sangat penting dalam menunjang pertumbuhan ekonomi nasional.
3. Pelaksanaan Rapat TPID secara regular rutin (mingguan). Mendagri menjelaskan bahwa Sekda sebagai Kasatgas Pangan agar melakukan pengendalian harga pangan di daerah.
4. Daerah-daerah yang kurang terkendali inflasinya maka segera melakukan intervensi pengendalian dan Pemerintah pusat juga memonitor perkembangan berbagai tarif seperti tarif listrik PLN, air bersih PDAM, serta tarif angkutan Kota.
Rakor ini turut dihadiri oleh Gubernur, Bupati dan Wali Kota se Indonesia, serta para Pimpinan OPD dan berbagai Instansi terkait yang tergabung dalam TPID ini.(MN.16)
Baca Juga :
PaDi UMKM Tingkatkan Peran Pelaku Bisnis Lokal Sumut pada Ajang F1H2O