oleh

Pemkab Tapteng Laksanakan Sosialisasi Netralitas Kepada para ASN, Kepala Desa dan Perangkat Desa

-Daerah-787 views


Pemkab Tapteng Laksanakan Sosialisasi Netralitas Kepada para ASN, Kepala Desa dan Perangkat Desa

TAPTENG.Mitanews.co.id ||


Dalam rangka menjaga Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pemilukada) Tahun 2024, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah melaksanakan Sosialisasi Netralitas terhadap para ASN, Kepala Desa dan Perangkat Desa, dalam menghadapi Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024, yang dilaksanakan di GOR Serbaguna Pandan, pada Senin (07/10/2024) siang.

Sosialisasi ini secara resmi dibuka oleh Plh. Bupati Tapanuli Tengah Dr. Erwin Hotmansah Harahap, S.STP, MM.

Mengawali Sambutannya, Plh. Bupati Tapanuli Tengah Dr. Erwin Hotmansah Harahap, S.STP, MM menyampaikan titip salam Pj Bupati Tapteng Bapak Dr. Sugeng Riyanta, SH, MH saat ini sedang melaksanakan Umroh di Tanah Suci Mekkah.

Hal ini sesuai dengan Intruksi Bupati Tapanuli Tengah Nomor 800.1.6.2/ 3616 /2024, Tanggal 23 September 2024, Tentang Netralitas Aparatur Sipil Negara, Kepala Desa dan Perangkat Desa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah dalam Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024, untuk itu sebagai Aparatur Jaga Netralitas dan ciptakan Pemilukada Damai.

"Sosialisasi ini merupakan Penegasan kepada kita semua dalam rangka pelaksanaan Pemilukada Tahun 2024, agar ASN, Kepala Desa dan Aparat Desa, untuk tetap menjaga netralitas, tidak berpihak kepada salah satu calon Kepala Daerah,  apalagi saat ini sudah memasuki masa tahapan Kampanye yang telah dimulai sejak tanggal 25 September yang lalu," jelas Erwin.

Lebih lanjut, Plh. Bupati Tapanuli Tengah Dr. Erwin Hotmansah Harahap, S.STP, MM menegaskan bahwa sebagai Aparatur yang memiliki hak politik, dan sesuai dengan aturan Perundang-undangan, dilarang terlibat Politik Praktis, berpihak kepada salah satu Pasangan Calon Kepala Daerah, ikut kampanye, dan juga mengarahkan massa.

"Apabila itu kita lakukan, maka akan diberikan  sanksi, tidak hanya sanksi administrasi saja, tapi apabila melakukan pelanggaran berat bisa dikenakan sanksi berat hukuman pidana sesuai dengan undang-undang penyelenggaraan Pemilu," tegasnya.

Diakhir sambutannya, Plh. Bupati Tapteng itu mengajak seluruh Aparatur Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah untuk tetap menjaga Netralitas.

"Marilah bekerja dengan baik dan penuh tanggung jawab, jangan mau terlibat dan mau diajak untuk ikut dalam politik walaupun ada janji janji yang diberikan kepada kita," harapnya.

Turut hadir dalam acara sosialisasi tersebut, mewakili Kapolres Tapteng, mewakili Kajari Sibolga, Ketua Bawaslu Tapteng, Komisioner dan Sekretaris KPU Tapteng, Asisten Setdakab Tapteng, para Pimpinan OPD Tapteng, para Camat, serta para Kepala Desa dan BPD se-Kabupaten Tapanuli Tengah.(MN.16)***

Baca Juga :
Pembukaan Kegiatan Pelatihan Kerajinan Membatik Kabupaten Nias