Pemko Sibolga Raih Predikat “B” di Ajang SAKIP Award 2025 dari KemenPANRB
JAKARTA.Mitanews.co.id ||
Pemerintah Kota (Pemko) Sibolga kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan berhasil meraih Predikat "B" (Baik) dalam ajang SAKIP Award 2025 atas capaian Akuntabilitas Kinerja Tahun 2025 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Penghargaan tersebut diberikan kepada Pemerintah Kota Sibolga berdasarkan hasil evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2025, dan diserahkan langsung oleh Menteri PAN-RB, Rini Widyantini, dalam acara penganugerahan yang digelar di Aula Kementerian PAN-RB, Jalan Jenderal Sudirman Kav. 69, Jakarta Selatan, pada Rabu (11/2/2026).
Capaian ini menempatkan Kota Sibolga sebagai salah satu pemerintah daerah penerima SAKIP Award 2025 bersama sejumlah provinsi, kabupaten, dan kota lainnya di Indonesia.
Hal ini menjadi bukti komitmen dan konsistensi Pemko Sibolga dalam mengimplementasikan SAKIP secara optimal, mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan program, hingga pelaporan kinerja yang berorientasi pada hasil dan dampak nyata bagi masyarakat.
Menteri PAN-RB, Rini Widyantini, dalam sambutannya menegaskan bahwa reformasi birokrasi merupakan fondasi terkuat dalam membangun negara yang kuat dan berintegritas.
Menurutnya, SAKIP selama ini menjadi instrumen penting untuk memastikan adanya keterkaitan yang jelas antara perencanaan dan pelaksanaan program pemerintah dengan hasil yang dirasakan masyarakat.
“Reformasi birokrasi adalah fondasi terkuat untuk membangun negara yang lebih kuat dan berintegritas. SAKIP menjadi dasar untuk memastikan perencanaan hingga program pemerintah benar-benar berdampak bagi masyarakat,” ucap Menteri PAN-RB.
Ia juga menyampaikan arahan dari Presiden bahwa salah satu syarat keberlangsungan sebuah peradaban adalah hadirnya birokrasi yang unggul.
Sebab, Birokrasi yang unggul dinilai mampu memperkuat kapasitas negara, menjamin implementasi kebijakan secara konsisten dan berkeadilan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta menumbuhkan kepercayaan masyarakat.
“Sejalan dengan itu, Presiden menekankan bahwa birokrasi harus responsif dan melayani, dengan menempatkan kebutuhan masyarakat sebagai pusat pelaksanaan reformasi birokrasi. Keberhasilan reformasi tidak hanya diukur dari efektivitas anggaran, tetapi juga dari kualitas layanan publik yang benar-benar dirasakan manfaatnya,” tambah Menteri.
Sementara itu, Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian PANRB menyampaikan bahwa SAKIP merupakan instrumen strategis untuk memastikan sinkronisasi antara perencanaan, penganggaran, dan pelaporan kinerja. Setiap program pemerintah harus memiliki indikator yang jelas, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
Adapun pemerintah daerah peraih nilai B di seluruh Indonesia yaitu:
Pemprov Papua Selatan.
Pemkot Gunungsitoli.
Pemkot Pariaman.
Pemkot Sibolga.
Pemkab Mamuju Tengah.
Pemkab Nias Selatan.
Pemkab Nias Utara.
Pemkab Tapanuli Selatan.
Pemkab Murung Raya.
Pemkab Sabu Raijua.
Pemkab Sumba Barat.
Pemkab Biak Numfor.
Pemkab Donggala.
Pemkab Halmahera Selatan.
Pemkab Halmahera Tengah.
Pemkab Manokwari.
Pemkab Merauke.
Melalui penghargaan tersebut, Pemko Sibolga berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan berintegritas.
Diharapkan, seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemko Sibolga semakin memperkuat sinergi dalam perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan, sehingga setiap kebijakan dan kegiatan benar-benar memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat Kota Sibolga.***
Baca Juga :
KONI Pusat Nilai Sumut Sport Center Layak Jadi Sentra Prestasi Nasional
