oleh

Pemko Sibolga Tidak Pungut Biaya Pemulasaraan Jenazah Korban Bencana di RSUD FL. Tobing

-Daerah-233 views

Pemko Sibolga Tidak Pungut Biaya Pemulasaraan Jenazah Korban Bencana di RSUD FL. Tobing

SIBOLGA.Mitanews.co.id ||


Pemerintah Kota (Pemko) Sibolga melalui Asisten Administrasi Pembangunan dan Umum Sekretariat Daerah Kota Sibolga, Denni Aprilsyah Lubis, S.T., M.Kom., bersama Direktur RSUD FL. Tobing Kota Sibolga, dr. Ivona Hasfika, dan Wakil Direktur, Ralisma Marbun, menggelar konferensi pers terkait tuduhan yang beredar di media elektronik dan media sosial mengenai dugaan pungutan biaya Pemulasaraan jenazah korban bencana alam oleh RSUD FL. Tobing Kota Sibolga, pada Senin (08/12/2025), di Ruang Kerja Direktur RSUD FL. Tobing Kota Sibolga.

Dalam konferensi pers tersebut, Asisten Administrasi Pembangunan dan Umum, Sekretariat Daerah Kota Sibolga, Denni Aprilsyah Lubis, S.T., M.Kom., menyampaikan bahwa informasi yang menyebut RSUD FL. Tobing Kota Sibolga melakukan penarikan biaya pemulasaran jenazah korban longsor, banjir, dan pohon tumbang adalah tidak benar.

Ia menegaskan bahwa, setelah dilakukan konfrontir kepada pihak keluarga korban dan oknum terkait, diketahui bahwa aksi pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum pegawai tersebut tanpa sepengetahuan dan persetujuan dari manajemen RSUD FL. Tobing Kota Sibolga.

“Pungutan tersebut bukan kebijakan rumah sakit, melainkan tindakan pribadi oknum tersebut untuk krpentingan pribadinya. Sehingga, atas perintah Wali Kota Sibolga, kami mengambil langkah tegas terhadap oknum yang terlibat,” tegasnya.

Lebih lanjut, Ia menjelaskan bahwa, dua pegawai BLUD yang terlibat tersebut telah diberikan sanksi tegas berupa pemutusan hubungan kerja, masing-masing berinisial AT dan KHS.

Sedangkan untuk seorang oknum ASN yang terlibat dalam aksi pungli tersebut akan diproses lebih lanjut oleh Inspektorat.

Seluruh dokumen pemberhentian maupun rekomendasi pemeriksaan telah dipersiapkan dan disampaikan sesuai prosedur.

Asisten juga meluruskan pemberitaan di media yang menyebut keluarga korban bernama Doris membayar Rp3 juta kepada pihak rumah sakit.

“Hasil konfrontasi menunjukkan bahwa jumlah yang dibayarkan adalah Rp800 ribu, dan itu diberikan kepada oknum, bukan kepada RSUD FL. Tobing Kota Sibolga,” jelasnya.

Secara pribadi, sebagai bentuk tanggung jawab moral, Direktur dan Wakil Direktur RSUD FL. Tobing telah mengembalikan uang tersebut langsung kepada pihak keluarga.

Sementara itu, Direktur RSUD FL. Tobing, dr. Ivona Hasfika, menegaskan bahwa sejak awal terjadinya bencana, pihaknya telah menginstruksikan kepada seluruh pegawai RSU FL. Tobing agar tidak melakukan kutipan biaya apa pun, baik layanan di IGD, rawat jalan, rawat inap, hingga pelayanan pemulasaran jenazah. Seluruh layanan tersebut digratiskan sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah kepada masyarakat yang terdampak bencana.

“Untuk korban luka, seluruh layanan IGD, rawat jalan, hingga rawat inap ditangani tanpa biaya. Untuk korban meninggal, seluruh proses penanganan jenazah di rumah sakit juga tidak dipungut biaya. Ambulans untuk pengantaran jenazah pun digratiskan,” jelas dr. Ivona Hasfika.

Ia juga memaparkan bahwa, RSUD FL. Tobing Kota Sibolga telah berkoordinasi dengan KRI dr. Radjiman 992 serta RSUP Haji Adam Malik Medan untuk penanganan korban dengan kondisi khusus. Seluruh proses rujukan, penanganan, dan kebutuhan ambulans juga tidak dikenakan biaya apa pun.

Selain pelayanan medis, RSUD FL. Tobing turut menyediakan konsumsi serta dukungan operasional berupa BBM bagi petugas yang bertugas selama masa tanggap darurat.

Terkait pemberitaan yang dinilai tidak berimbang, dr. Ivona juga menyatakan bahwa, rumah sakit sangat menyayangkan tindakan beberapa media yang memuat informasi tanpa konfirmasi terlebih dahulu.

“Kami berharap insan pers tetap menjunjung tinggi kode etik jurnalistik dan prinsip keberimbangan informasi. Literasi masyarakat kita masih terbatas, sehingga pemberitaan yang tidak akurat berpotensi menimbulkan kesalahpahaman,” ungkapnya.

Konferensi pers ditutup dengan ajakan kepada seluruh media untuk turut menjaga kualitas pemberitaan agar tidak menyesatkan dan tetap memberikan informasi yang benar kepada masyarakat.(MN.16)***

Baca Juga :
Pemko Sibolga Terima Bantuan dari Sejumlah Instansi