Pemprov Sumut Terus Dorong Perusahaan Tingkatkan Pengelolaan Lingkungan
MEDAN.Mitanews.co.id ||
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara terus mendorong perusahaan yang beroperasi di wilayah setempat untuk terus meningkatkan kinerja dalam pengelolaan lingkungan hidup.
Pj Gubernur Sumut Dr Hassanudin mengatakan meski saat ini jumlah perusahaan penerima Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan (PROPER) mengalami penurunan secara nasional, namun Provinsi Sumut masih mampu menyajikan yang terbaik.
"Ada peraih emas dan hijau di luar Pulau Jawa. Saya memang berharap penerima PROPER di Sumut dari tahun ke tahun harus meningkat," kata Hassanidin, Jumat (3/5).
Didampimgi Kadis Lingkungan Hidup dan Kehutanan Sumut Ir Yuliani Siregar MAP, pada kesempatan itu, Pj Gubsu menyerahkan sertifikat PROPER Kementerian Negara Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Republik Indonesia, Properda Sumut, Adiwiyata dan Proklim.
Acara.berlangsung meriah di Aula Raja Inal Siregar Kantor Gubsu di Medan dihadiri ratusan pimpinan peruaahaan se-Sumut dan.pihak-pihak berkompeten lainnya.
Kadis Lingkungan Hidup dan Kehutanan Sumut Ir Yuliani Siregar MAP juga berharap sektor usaha tetap memberdayakan masyarakat dalam pengelolaan lingkungan hidup, khususnya masyarakat di sekitar perusahaan.
Selain itu, lanjutnya dana yang digulirkan perusahaan dalam pengelolaan lingkungan harus bersinergi dengan pembangunan daerah.
“Kami mendorong perusahaan untuk meningkatkan percepatan dan pemerataan pembangunan di daerah untuk tercapainya SDGs (Sustainable Development Goals) atau sasaran pembangunan berkelanjutan," ujarnya.
Sementara itu penghargaan diserahkan kepada 188 perusahaan terdiri dari dua perusahaan peringkat emas, 10 peringkat hijau dan 129 peringkat biru.
Juga diumumkan HASIL EVALUASI PROGRAM PENILAIAN PERINGKAT KINERJA PERUSAHAAN DALAM PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP (PROPER) TAHUN 2023 yang kriteria Peringtat Merah.
PERINGKAT MERAH, 42 PERUSAHAAN, DIBERIKAN KEPADA PERUSAHAAN YANG MELAKUKAN UPAYA PENGELOLAAN LINGKUNGAN TETAPI BELUM SESUAI DENGAN PERSYARATAN SEBAGAIMANA DIATUR DALAM PERUNDANG- UNDANGAN.
Juga ada kriteria ditangguhkan DIBERIKAN KEPADA 5 PERUSAHAAN YANG BELUM MENYERAHKAN BUKTI PERBAIKAN SESUAI DENGAN KETENTUAN SANKSI ADMINISTRATIF, BELUM MENDAPAT KETETAPAN PENCABUTAN SANKSI ADMINISTRATIF ATAU TIDAK SESUAI DENGAN KRITERIA SEBAGAI PESERTA.
PERINGKAT ADIWIYATA PROVINSI SUMATERA UTARA TAHUN 2023 SEBANYAK 27 SEKOLAH dan PERINGKAT PROKLIM SATU TROPHY PROKLIM KATEGORI UTAMA DAN SATU PROKLIM KATEGORI UTAMA.
Juga Properda Sumatera Utara sebanyak 30 perusahaan peringkat biru, 7 merah dan dua ditamgguhkan.
Kadis Lingkungan Hidup dan Kehutanan Sumut Ir Yuliani Siregar MAP menjelaskan mekanisme PROPER mengacu kepada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 1 tahun 2021 Tentang Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Menurutnya lkriteria penilaian semakin kompleks mencakup penerapan kriteria penilaian daur hidup dan pelaksanaan inovasi sosial, serta kategori green leadership yang menilai kepemimpinan CEO perusahaan kandidat emas PROPER.
Ia mengatakan aspek utama penilaian ketaatan sektor usaha yaitu dokumen lingkungan, pengendalian pencemaran air, pengendalian pencemaran udara, pengelolaan limbah B3, serta kerusakan lahan khusus pertambangan.(MN.01)***
Baca Juga :
Kasus Judi Oknum Kepala Sekolah Masuk Tahap Penyidikan, Polisi Bantah Isu Terima Uang