oleh

Penanganan Kasus Brigadir J Harus Transparan, GPK Ingatkan Polri Agar Tetap Profesional

-Hukum, Nasional-1,095 views

Jakarta.Mitanews.co.id | Sekjen Gerakan Pemuda Ka'bah (GPK) M Thobahul Aftoni kembali mengingatkan agar penanganan kasus oknum polisi tembak polisi atau kasus Brigadir J harus diselesaikan secara transparan sesuai fakta supaya tidak menimbulkan spekulasi opini di masyarakat.

Oleh sebab itu penanganan kasus yang selama beberapa pekan terakhir masih menjadi perhatian serius dari masyarakat tidak terkecuali Gerakan Pemuda Ka'bah (GPK) ini ujarnya Jumat (29/7) hendaklah tetap ditangani secara profesional.

“Transparan dan profesional,” ujarnya saat dikonfirmasi di sela-sela acara Dialog Nasional di Jalan Diponegoro 60 Menteng Jakarta seraya menegaskan penanganan tersebut jangan lamban dan harus diselesaikan secara transparan sesuai fakta supaya tidak menimbulkan spekulasi opini di masyarakat.

Sekjen PP GPK M. Thobahul Aftoni meminta sebaiknya Polri segera menyampaikan kepada publik apa yang sebenarnya terjadi.

Publik hari ini sangat menginginkan penegakan supremasi hukum, Agar Masyarakat ke depannya percaya bahwa masih ada hukum yang adil di negeri ini demi menjaga citra Kepolisian Negara Republik Indonesia.

“Kita percaya kepada bapak Kapolri dalam menyelesaikan kasus Ini secara Professional dengan melibatkan pihak eksternal dalam menangani kasus tersebut. Yaitu dengan melibatkan Forensik Dokkes, ahli Forensik independen dari Persatuan Dokter Forensik Indonesia (PDFI), serta dokter forensik dari TNI,” ujarnya.

Secara khusus Sekjen PP GPK meminta kepada Mabes Polri dalam hal ini kepada Kapolri untuk membuka secara transparan ke publik terkait hasil Autopsi terbaru Brigadir J dan juga CCTV yang merekam ketibaan Brigadir J di rumah dinas Kadiv propam Mabes Polri Non aktif Irjen Pol Ferdi Sambo.

Polri sebaiknya segera menyampaikan kepada publik apa yang sebenarnya terjadi di tkp tembak menembak di kediaman dinas Irjen Ferdi Sambo, sambungnya.

Apalagi lembaga eksternal Komnas HAM sudah memiliki bukti rekaman cctv yang selama ini dipertanyakan.

Sekjen PP GPK menilai publik hari ini sangat menginginkan penegakan supremasi hukum agar masyarakat percaya ada hukum yang adil di tengah tengah Masyarakat.

“Jangan sampai citra kepolisian Republik Indonesia terganggu hanya dikarenakan kesalahan-kesalahan oknum-oknum tertentu,. GPK sampai saat ini Masih Percaya Kepada Langkah bapak Kapolri dalam Menyelesaikan Kasus Ini secara Professional,” ujarnya.

“GPK mengapresiasi langkah Mabes Polri dalam Mengakomodir Keinginan Keluarga Brigadir J, untuk Memberikan Penghormatan kepada Brigadir J, dengan upacara Pemakanan secara Kepolisian,” tutup Sekjen PP GPK ( MN.01).

Baca juga : UKW Angkatan 41 dan 42 Ditutup * 48 Peserta Dinyatakan Kompeten, 9 Belum

News Feed