Penasehat Hukum Korban Perampasan Mobil dan Handphone Minta Penegak Hukum Bertindak Tegas
MEDAN.Mitanews.co.id ||
Penasehat hukum dari korban perampasan mobil dan handphone di Jalan Stadion Medan, Surya Wahyu Danil meminta aparat penegak hukum bertindak tegas.
Penegasan tersebut disampaikan Surya Wahyu Danil mewakili kliennya, pasangan suami dan istri yang diberhentikan Debt Collector di Jalan Teladan, pada Rabu, 21 Mei 2025 lalu.
"Saat ini Polrestabes Medan sudah menahan empat dari beberapa pelaku. Dan saat ini, kasusnya masih diproses. Karena itu, Saya minta kepada para penegak hukum untuk tuntaskan kasus ini secara adil. Karena kejadian ini tidak hanya meresahkan klien Saya namun buat masyarakat juga," tegas Surya Wahyu Danil menjawab sejumlah wartawan di halaman Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jumat, 20 2025.
Kemudian, Surya berharap kepada penegak hukum hagar bisa memberikan keadilan yang sebaik-baiknya.
"Saya harap bukan hanya Debt Collector saja yang dihukum. Namun orang yang menyuruh mereka juga harus dikenakan sanksi, jangan mereka-mereka ini kebal oleh hukum dan hukum itu menyangkut buat siapa saja yang terlibat tanpa terkecuali hingga sampai keakar-akarnya," jelas Surya.
Ia menambahkan, sebelumnya sekelompok orang yang berada di dua mobil berjumlah sekitar 10 orang meminta mobil yang dikendarai kiliennya dengan paksa.
Padahal, menurut Surya, kliennya sama sekali tidak mengetahui bahwa mobil yang dikendarainya itu sedang bermasalah.
Bahkan, Surya Wahyu Danil menyebutkan, kliennya Lia Praselia, korban perampasan mobil dan telepon genggam diintimidasi oleh pelaku yang diduga Debt Collector.
"Dan parahnya, klien saya ini saat kejadian perampasan sedang bersama tiga anaknya. Otomatis melihat adanya sesuatu hal yang tidak patut diperlihatkan, di mana sejumlah orang ini mengintimidasi klien saya di depan anak-anaknya, sehingga karena ada kejadian ini juga mengundang keramaian dan keributan," tambahnya.
Ironisnya, Surya mengungkapkan, bahwa pelaku juga sempat merampas telepon genggam milik korban.
"Dan saat itu juga hape klien saya bertipe Iphone, sempat dirampas oleh orang-orang yang tidak bisa menunjukannya secara jelas identitasnya dari mana dan sertifikasi pun tidak jelas dan infonya hp klien saya mau dibanting," pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, kasus ini bermula saat pasangan suami istri mengendarai Daihatsu Xenia yang infonya mobil itu dititipkan ke mereka untuk diganti kacanya.
Baru dititipkan satu hari, mereka berjalan di kawasan Jalan Puri dan langsung dihadang oleh dua mobil lalu diberhentikan di Jalan Stadion.(mn.09)***
Baca Juga :
Bobby Lepas Atribut Kebesaran: Ketika Gubernur Menyatu dengan Wartawan di Lapangan Bola