oleh

Pencuri Meteran Air di Gang Kualo/Colombus Berhasil Ditangkap Warga

-Hukum, Kriminal-1,507 views

Pencuri Meteran Air di Gang Kualo/Colombus Berhasil Ditangkap Warga

SIBOLGA.Mitanews.co.id ||


Seorang pria ditangkap warga karena ketahuan mencuri meteran air milik warga Gang Kualo/Colombus, Kelurahan Aek Manis, Kecamatan Sibolga Selatan, pada Jumat (19/9/2025) sore.

Menurut warga yang menangkap pencuri meteran tersebut inisial RK, awalnya tidak tahu kalau pria yang berpapasan dengannya di Gang Kualo merupakan pencuri meteran air.

Dia curiga setelah melihat pipa air tetangganya yang meterannya sudah hilang. Diapun kemudian mengejar pelaku yang saat itu hendak naik ke sebuah angkutan umum (angkot).

"Awalnya gak tahu kalau dia pencurinya. Tapi pas kulihat air warga meluber, dan meterannya sudah gak ada, langsung kukejar dia (pelaku). Pas dia mau naik ke angkot, kutangkap, kubilang kau curi meteran air ya. Pertama-tama dia gak mengaku. Kulihat ada yang gembung dibelakangnya, langsung geledah. Rupanya terjatuh meteran itu, langsung kupitinglah dia," kata warga tersebut, saat menceritakan kejadian pencurian itu.

Selanjutnya, bersama kepling, pelaku yang diketahui berinisial IFS (28thn), warga Pasar Belakang Sibolga tersebut diboyong dan diserahkan ke pihak Kepolisian untuk diproses lebih lanjut.

Penangkapan tersebutpun mendapat apresiasi dari pihak Perumda Tirta Nauli Sibolga, yang mengaku telah lama resah, karena sering kehilangan meteran air di rumah pelanggan.

Harapan Perumda Tirta Nauli, dengan tertangkapnya IFS tersebut, tidak ada lagi meteran air yang hilang di Kota Sibolga.

##Pelaku Ternyata DPO Polres Tapteng##

Dari informasi yang diperoleh, diketahui kalau IFS tersebut merupakan DPO Polres Tapteng dalam kasus pencurian sepeda milik warga Sibuluan, Kabupaten Tapanuli Tengah.

Pada kasus tersebut, IFS berhasil kabur dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Sementara seorang rekannya, saat ini sedang menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Sibolga.

Kapolsek Sibolga Selatan Iptu Pasma Pasaribu kemudian menghubungi pihak Polres Tapteng untuk memastikan status DPO IFS.

Dari keterangan pihak penyidik Polres Tapteng membenarkan kalau IFS merupakan DPO dalam kasus pencurian Sepeda yang terjadi di wilayah hukum Kabupaten Tapanuli Tengah.

Setelah memastikan status pria yang dikenal sering meresahkan warga dengan aksi pencuriannya tersebut, Kapolsek kemudian memerintahkan anggotanya untuk menyerahkan IFS ke Polres Tapanuli Tengah menyusul rekannya yang telah terlebih dahulu menjadi tersangka dan terdakwa.(MN.16)***

Baca Juga :
Pensiunan PNS di Tapteng Diminta Bayar Rp.680 Juta oleh Pihak Bank untuk Pinjaman yang Tak Pernah Diterimanya